Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) pada hari ini, Rabu (13/9/2017).
Mereka diamankan lantaran diduga terkait praktik suap. “Benar (OTT) di Kabupaten Batubara,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.
Sayangnya, Agus enggan merinci lebih lanjut mengenai operasi senyap yang dilakukan anak buahnya. Menurut Agus, hal itu akan dijelaskan dalam jumpa pers yang akan dilakukan pada Kamis (14/9/2017) besok.
Informasi sumber menyebutkan, salah satu pelaku yang dicokok adalah Bupati setempat adalah OK Arya Zulkarnaen. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada sekitar 7 orang yang diamankan dalam OTT itu.
Dan Febri hanya membenarkan ada penyelenggara negara yang diamankan dalam OTT tersebut. “Ada unsur penyelenggara negara pejabat daerah seperti kadis dan swasta,” imbuh Febri.
Namun, Febri belum merincinya detail siapa saja yang ditangkap kali ini. “Kami mengamankan sekitar 7 orang,” tutur Febri.
Dalam OTT itu, tim Satgas juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap terkait pengurusan sejumlah proyek. Namun, Febri lagi-lagi belum mau mengungkapnya secara gambalang.
“Indikasi penerimaan janji atau hadiah terkait pengurusan sejumlah proyek,” ungkap Febri.
Mereka yang diamankan, kata Febri, masih menjelani pemeriksaan intensif Polda Sumut. “Setelah ini tim akan membawa meraka ke gedung KPK. Kami memiliki waktu 24 jam sampai status mereka disumpulkan lebih lanjut,” tandas Febri.
TAGS : Tangkap Tangan Bupati Batubara Arya Zulkarnaen
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21712/KPK-Tangkap-Tangan-Dugaan-Suap-Bupati-Batubara-/