Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) menangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu diduga terkait kasus suap proyek.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, selain Setiyono, tim Satgas KPK juga melakukan penangkapan terhadap lima orang lainnya.
“Kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana,” kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/10).
Menurutnya, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang serta bukti transaksi perbankan. “Diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan,” ujarnya.
Namun, Febri belum bisa merinci total uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Saat ini, total uang suap masih dihitung tim penindakan.
“Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat,” kata Febri.
Menurutnya, tim Satgas KPK saat ini sedang memeriksa enam orang yang tertangkap tangan tersebut. Kata Febri, unsur-unsur yang tertangkap tangan yakni, kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta.
“Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta,” kata Febri.
TAGS : KPK OTT Walikota Pasuruan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41735/KPK-Tangkap-Wali-Kota-Pasuruan-Dalam-Kasus-Suap-Proyek/