Gedung KPK
Jakarta – Sekitar puluhan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) sudah menyerahkan uang hasil korupsinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejauh ini total uang yang telah dikembalikan sebanyak Rp 3,7 miliar.
Demikian disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. Menurut Febri, uang tersebut diserahkan ke KPK secara bertahap sejak proses penyidikan berlangsung.
“Total pengembalian uang dalam kasus Sumut sejak proses penyidikan terhadap 38 anggota DPRD Sumut adalah Rp 3,7 miliar,” ucap Febri melalui pesan singkat, Selasa (22/5/2018).
Selain itu, sambung Febri, pada hari inipenyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret puluhan anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan sedianya dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
“Adapun unsur saksi (yang akan diperiksa) yakni, anggota DPRD, staf khusus, sekretariat DPRD, pejabat dan PNS Pemprov Sumut,” tutur dia.
Dalam proses penyidikan kasus ini, sekitar 150 saksi telah diperiksa KPK. Kemudian puluhan anggota DPRD juga telah mengembalikan uang hasil korupsinya ke KPK.
“Dan kami sedang mengidentifikasi pihak-pihak yang menerima (suap) dan bersifat kooperatif atau sebaliknya,” tandas Febri.
KPK sebelumnya menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang atau jabatannya dengan menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Adapun ke-38 anggota DPRD Sumut itu yakni Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu.
Kemudian, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, dan Dermawan Sembilan. Kemudian ada Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean.
TAGS : KPK DPRD Sumatera Utara
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34889/KPK-Terima-Rp-37-Miliar-Uang-Suap-dari-DPRD-Sumut/