Friday, January 22, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Bupati Bengkayang jadi Tersangka Suap Proyek

September 4, 2019
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Tetapkan Bupati Bengkayang jadi Tersangka Suap Proyek

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Suryadman Gidot sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang tahun 2019.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, selain Suryadman, penyidik KPK juga menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka yakni lima pengusaha selaku pemberi suap bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus. Kemudian satu tersangka penerima suap lain yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, Alexius.



“Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya terkait terkait pembagian proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2019,” kata Basaria, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).

Kata Basaria, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebanyak Rp336 juta dalam bentuk pecahan seratus ribu dan telepon genggam serta buku tabungan.

Baca juga.. :

  • Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Dirut Petro Gresik Mengaku Dicatut Bowo Sidik
  • Komisaris PT HTK Tunjuk Anak Buah Soal Suap Bowo Sidik
  • KPK OTT Bupati Bengkayang, Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

Konstruksi perkara yakni pada Jumat, 30 Agustus 2019, Suryadman meminta uang kepada Alexius dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang, Agustinus Yan sebagai timbal balik atas pemberian anggaran penunjukan langsung tambahan APBD-Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp6 miliar.

Suryadman meminta uang kepada Alexius dan Agustinus Yan masing-masing Rp300 juta. Uang tersebut diduga untuk keperluan pribadi Suryadman.

Menindaklanjuti permintaan Suryadman, Alexius lantas menghubungi beberapa rekanan dan menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung dengan syarat memenuhi setoran awal. Alexius diduga mematok fee untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung senilai Rp20-25 juta, atau minimal 10 persen dari maksimal pekerjaan bernilai Rp200 juta.

“Hal ini dilakukan dikarenakan uang setoran tersebut diperlukan segera untuk memenuhi permintaan dari Bupati,” kata Basaria.

Selanjutnya, pada Senin, 2 September 2019, Alexius akhirnya menerima setoran tunai dari beberapa rekanan proyek yang menyepakati fee tersebut. Rincian fee yang diterima Alexius yakni Rp120 juta dari Bun Si Fat, Rp160 juta dari tiga pengusaha yaitu Pandus, Yosef dan Rodi. Terakhir Rp60 juta Nelly Margaretha.

Selaku penerima suap Suryadman dan Alexius disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bun Si Fat, Pandus, Yosef, Rodi dan Nelly dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

TAGS : KPK OTT Bupati Bengkayang Kasus Korupsi

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58734/KPK-Tetapkan-Bupati-Bengkayang-jadi-Tersangka-Suap-Proyek/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Slovenia Berubah Pikiran Soal Status Turki di Uni Eropa

Next Post

Tragis, Ratusan Pengurus Partai Golkar Tak Bisa Masuk Kantor

Related Posts

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot
News

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

January 22, 2021
BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng
News

BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng

January 22, 2021
Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi
News

Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi

January 22, 2021
Next Post

Tragis, Ratusan Pengurus Partai Golkar Tak Bisa Masuk Kantor

DPR Gelar Paripurna Bahas Revisi UU MD3 dan UU KPK

Paripurna DPR Bahas Surat Presiden Jokowi Soal 10 Capim KPK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kemendagri Sebut PPKM Diperpanjang Dua Pekan

Kemendagri Sebut PPKM Diperpanjang Dua Pekan

2 days ago
Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

2 days ago
Proses Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Dihentikan

Proses Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Dihentikan

1 day ago
17 tahun Daihatsu Xenia hadir di Indonesia

17 tahun Daihatsu Xenia hadir di Indonesia

4 days ago
Di 2021, Australia Kemungkinan Tak Akan Buka Perbatasan Internasionalnya

Di 2021, Australia Kemungkinan Tak Akan Buka Perbatasan Internasionalnya

5 days ago
Solo Bakal Punya Rumkitlap, 100 Bed Disiapkan di Benteng Vastenburg

Solo Bakal Punya Rumkitlap, 100 Bed Disiapkan di Benteng Vastenburg

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi

Kapal Boleh Gunakan Alat Cantrang Lagi, Ini Aturannya

Menangi Laga ‘Beda Kasta’, Carolina Marin Acungkan Jempol ke Lawannya

Kasus COVID-19 Nasional Tambah di Atas 13.600

Mercedes-Benz Indonesia luncurkan dua kendaraan sedan C-Class

Bisnis Kembali Drop, Pelaku Usaha Diharapkan Manfaatkan Teknologi Digital – KRJOGJA

Trending

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot
News

Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot

January 22, 2021

JawaPos.com – Kementerian Kesehatan melakukan proses screening dan testing ulang kepada masyarakat terdampak gempa di Provinsi Sulawesi...

Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA

Andalkan Belanja Pemerintah dan UMKM, Ekonomi DIY Optimis Tumbuh – KRJOGJA

January 22, 2021
BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng

BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng

January 22, 2021
Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi

Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi

January 22, 2021
Kapal Boleh Gunakan Alat Cantrang Lagi, Ini Aturannya

Kapal Boleh Gunakan Alat Cantrang Lagi, Ini Aturannya

January 22, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Tekan Kasus Covid-19, Testing di Wilayah Bencana Digenjot
  • Andalkan Belanja Pemerintah dan UMKM, Ekonomi DIY Optimis Tumbuh – KRJOGJA
  • BMKG: Aktivitas Gempa Dirasakan Meningkat, Paling Banyak di Sulteng
  • Presiden tandatangani PP Penyelenggaraan Nama Rupabumi
  • Kapal Boleh Gunakan Alat Cantrang Lagi, Ini Aturannya

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!