Monday, January 25, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Dirut PTPN III Jadi Tersangka Suap Distribusi Gula

September 4, 2019
in News
3 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Tetapkan Dirut PTPN III Jadi Tersangka Suap Distribusi Gula

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama (Dirut) PTPN III (Persero) Dolly Pulungan bersama dua orang lainnya menjadi tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap distribusi gula di PTPN III 2019. 

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).



Dua orang yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah pemilik PT Fakar Mulia Transindo Pioeko Nyotosetiadi (PNO) dan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (IKL). PNO diduga sebagai pemberi sedangkan DPU dan IKL diduga sebagai pihak penerima.

PNO disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga.. :

  • Kepala Daerah di Kalbar Terjaring OTT KPK
  • KPK Ciduk Pejabat BUMN Bidang Perkebunan di Jakarta
  • Capim KPK Firli: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Hanya OTT

Sedangkan DPU dan IKL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menyatakan DPU diduga menerima suap SGD 345 yang diduga  sebagai fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III.

Sebagaimana dilansir detik.com, Syarif mengatakan PT Fajar Mulia Transindo merupakan pihak swasta dalam skema long term contract dengan PTPN III yang mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak.

Dia menyebut terdapat aturan internal di PTPN III mengenai kajian penetapan harga gula bulanan. Nah, penetapan harga gula disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, Pengusaha Gula (PNO) dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI).

ADVERTISEMENT

“Pada 31 Agustus 2019 terjadi pertemuan antara PNO, DPU dan ASB Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia di Hotel Shangrila. Terdapat permintaan DPU ke PNO karena DPU membutuhkan uang terkait persoalan pribadinya untuk menyelesaikannya melalui ASB,” ujarnya.

Dolly kemudian meminta Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana menindaklanjuti pemberian uang itu. Pieko diduga menyerahkan uang itu lewat orang kepercayaannya kepada Kertha Laksana yang kemudian diamankan KPK.

TAGS : OTT KPK PTPN III

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58696/KPK-Tetapkan-Dirut-PTPN-III-Jadi-Tersangka-Suap-Distribusi-Gula/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Kepala Daerah di Kalbar Terjaring OTT KPK

Next Post

AS Sanksi Badan Antariksa Iran

Related Posts

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
News

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua
News

Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

January 25, 2021
Alhamdullilah Kita Ini Beruntung, Tidak Sampai Lockdown
News

Pemerintah Siapkan 372.3 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi

January 25, 2021
Next Post

AS Sanksi Badan Antariksa Iran

Badai Dorian Buat Ribuan Penerbangan AS Dibatalkan

PBB Curigai AS dan Koalisinya Terlibat Perang Mematikan di Yaman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Menangi Laga ‘Beda Kasta’, Carolina Marin Acungkan Jempol ke Lawannya

Menangi Laga ‘Beda Kasta’, Carolina Marin Acungkan Jempol ke Lawannya

3 days ago
Gempa 6,2 Guncang Majene, Tiga Tewas dan Puluhan Luka-luka

Rangkaian Bencana di Awal 2021, Lebih Banyak Telan Korban Jiwa dari Tahun Lalu

2 days ago
Tekan Angka Kematian, Warga Diminta Terbuka Terkait Tracing Covid-19

Daerah Pengungsian Riskan Penularan Covid-19, Ingat Protokol Kesehatan

6 days ago
Pelaku Tabrak Lari Santri Paiton di Shaanxi Beri Santunan Rp 1,8 M

Pelaku Tabrak Lari Santri Paiton di Shaanxi Beri Santunan Rp 1,8 M

2 days ago
BMW tutup layanan “MINI Yours Customized”

BMW tutup layanan “MINI Yours Customized”

12 hours ago
Jerman desak Taiwan untuk bantu krisis semikonduktor industri otomotif

Jerman desak Taiwan untuk bantu krisis semikonduktor industri otomotif

13 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Pemerintah Siapkan 372.3 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi

Proses produksi kendaraan Fin Komodo

Pandemi Berkepanjangan Harus Disikapi Bijak, Tumbuhkan Kreativitas dan Inovasi Ekonomi

Rekomendasi Make-Up Bagi Si Kulit Kering Agar Lebih Sempurna

Jokowi Minta Investasi Masuk Tembus Rp 900 Triliun, Ini Kata Bos BKPM

Setelah Berbulan-bulan Nihil Kasus COVID-19, Selandia Baru Kembali Laporkan Tambahan

Trending

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
News

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021

JawaPos.com – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengingatkan seluruh lapisan...

Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

January 25, 2021
Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

January 25, 2021
Alhamdullilah Kita Ini Beruntung, Tidak Sampai Lockdown

Pemerintah Siapkan 372.3 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi

January 25, 2021
Proses produksi kendaraan Fin Komodo

Proses produksi kendaraan Fin Komodo

January 25, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
  • Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online
  • Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua
  • Pemerintah Siapkan 372.3 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi
  • Proses produksi kendaraan Fin Komodo

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!