Monday, March 1, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Tunggu Fakta Persidangan untuk Jerat Menpora Imam Nahrawi

April 23, 2019
in News
4 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Tunggu Fakta Persidangan untuk Jerat Menpora Imam Nahrawi

Gedung KPK

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Imam Nahrawi oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK di persidangan dalam rangka mendalami kasus suap tersebut.



“Nanti tentu sesuai kebutuhan di persidangan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan maka hal-hal yang relevan akan didalami,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4).

Yang pasti, kata Febri, penyidik KPK telah menelusuri dugaan keterlibatan Imam Nahrawi saat pemeriksaan di tahap penyidikan. Termasuk terkait sejumlah dokumen yang disita dari ruang kerja Imam Nahrawi telah dikonfirmasi penyidik KPK.

Baca juga :

  • KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di Sektor Energi
  • KPK Lantik 21 Penyidik Muda
  • KPK Bidik Pupuk Indonesia di Kasus Suap Bowo Sidik

“Ketika diperiksa di tahap penyidikan kami sudah mengkonfirmasi dan mengklarifikasi beberapa hal posisi dari Menpora sendiri, misalnya terkait kalau ada proposal-proposal atau pengetahuannya tentang pengajuan dana, sejauh mana mengetahui tentang adanya dugaan aliran dana dan lain-lain, itu kami klarifikasi di tahap penyidikan,” terangnya.

Febri menegaskan, tidak menutup kemungkinan penyidik KPK mengembangkan kasus tersebut jika dalam fakta persidangan ditemukan bukti baru untuk menjerat dugaan keterlibatan Imam Nahrawi.

“Nanti kita lihat bagaimana fakta persidangan yang muncul sampai pada pertimbangan-pertimbangan hakimnya. Kalau memang ada misalnya dugaan penyimpangan lain atau temuan-temuan lain yang tepat dan bisa ditelusuri ya kami akan terus telusuri,” tegasnya.

Diketahui, KPK menyita sejumlah dokumen dan proposal dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018 dari ruang kerja Menpora Imam Nahrawi. Penyitaan dokumen tersebut dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

“Ada penggeledahan dari siang sampai sore di beberapa ruangan di Kemenpora termasuk ruang menteri, deputi dan ruang lain serta kantor KONI,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12).

ADVERTISEMENT

Kata Febri, dokumen yang disita penyidik KPK dari ruang kerja Imam Nahrawi diduga berkaitan dengan kasus korupsi dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. “Dari ruang Menpora diamankan dokumen dan proposal hibah,” terangnya.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka berasal dari Kemenpora dan KONI, yakni Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy ‎selaku tersangka pemberi suap. Kemudian, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora, Eko Triyanto selaku tersangka penerima suap.

Atas perbuatannya, sebagai pihak pemberi, Ending dan Jhony disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncta Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara sebagai pihak yang diduga penerima, Mulyana disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 123 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Untuk Adhi Purnomo dan Eko sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

TAGS : Menpora Imam Nahrawi Dana Hibah Koni KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51562/KPK-Tunggu-Fakta-Persidangan-untuk-Jerat-Menpora-Imam-Nahrawi/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Malaysia Bantah Beri Tanah kepada China dalam Proyek Kerepa Api

Next Post

Rocky Gerung Jengkel dengan Kebohongan Ratna Sarumpaet

Related Posts

Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI
News

Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI

March 1, 2021
Pengamat Anggap Wajar Pemecatan Jhoni Allen dari Partai Demokrat
News

Pengamat Anggap Wajar Pemecatan Jhoni Allen dari Partai Demokrat

February 28, 2021
Menkes Tegaskan Vaksin Mandiri Gotong-Royong Harus Gratis
News

Menkes Tegaskan Vaksin Mandiri Gotong-Royong Harus Gratis

February 28, 2021
Next Post

Rocky Gerung Jengkel dengan Kebohongan Ratna Sarumpaet

Rocky Gerung; "Jangan Pake Istilah Anarkisme"

Magnet Gus Dur di Balik Kemenangan Jokowi di Jatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kembali, Tambahan Pasien COVID-19 Nasional Lampaui Kasus Baru di Atas 2.000 Orang

Pandemi COVID-19 Memburuk, Ibu Kota Brazil Ditutup 24 Jam

2 days ago
Terpilih Lagi Jadi Mendag, Ini Sepak Terjang Luthfi di Pemerintahan

Kemendag Pastikan Kebutuhan Pangan Ramadan dan Lebaran Aman

3 days ago
Kemenkeu Sebut Rasio Utang Pemerintah Naik Jadi 41,09 Persen

Utang ke Negara Rp 1,17 Triliun, 36.283 Debitur Dapat Keringanan

3 days ago
Daihatsu Altis miliki pembaruan tampilan dan fitur keamanan

Daihatsu Altis miliki pembaruan tampilan dan fitur keamanan

1 day ago
Penjualan Pajero Sport Indonesia paling laris di dunia

Penjualan Pajero Sport Indonesia paling laris di dunia

3 days ago
Ditjen PAS Belum Agendakan Vaksinasi Kepada Tahanan Rutan dan Lapas

Pengadaan Vaksin Mandiri, Biofarma Rencana Kerjasama Dengan Sinopharm

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI

Tampil Penuh Warna, Tren Mukena Kekinian dengan Sentuhan Bordir Bunga

Manfaatkan Peluang, Ciptakan Lapangan Kerja

Dukung UMKM, Gubernur Koster Kenalkan Balimall.id

Hyundai Sonata N Line 2021 meluncur di Australia

Intip Nasib 12 Zodiak Sepanjang Maret Lewat Kartu Tarot

Trending

Pemerintah umumkan 115 komponen pembelian lokal untuk insentif PPnBM
Automotive

Pemerintah umumkan 115 komponen pembelian lokal untuk insentif PPnBM

March 1, 2021

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis daftar merek dan model mobil, serta 115 komponen...

BPS Catat Inflasi Februari Sebesar 0,10 Persen

BPS Catat Inflasi Februari Sebesar 0,10 Persen

March 1, 2021
Daftar mobil baru mendapat insentif PPnBM

Daftar mobil baru mendapat insentif PPnBM

March 1, 2021
Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI

Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI

March 1, 2021
Tampil Penuh Warna, Tren Mukena Kekinian dengan Sentuhan Bordir Bunga

Tampil Penuh Warna, Tren Mukena Kekinian dengan Sentuhan Bordir Bunga

March 1, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Pemerintah umumkan 115 komponen pembelian lokal untuk insentif PPnBM
  • BPS Catat Inflasi Februari Sebesar 0,10 Persen
  • Daftar mobil baru mendapat insentif PPnBM
  • Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI
  • Tampil Penuh Warna, Tren Mukena Kekinian dengan Sentuhan Bordir Bunga

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!