JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut pelarian bos PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.
KPK membuka kemungkinan, penyidikan dugaan merintangi penyidikan dalam pelarian Samin Tan. ’’Tentunya nanti akan dikembangkan. Kenapa sampai dia lari, dan bagaimana dia larinya?,’’ kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/4).
Karyoto lantas menyinggung pelarian mantan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Mantan pejabat MA itu sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK, sebelum akhirnya menjalani persidangan di PN Tipikor Jakarta.
Lembaga antirasuah itu lantas menetapkan Ferdy Yuman sebagai tersangka. Dia diduga membantu Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyoni selama menjadi DPO KPK. ’’Karena seperti di kasus Nurhadi kan ada pihak yang kita ditetapkan dengan Pasal 21 (perintangan),’’ tegas Karyoto.
Penyidik lembaga antirasuah menangkap Samin Tan di salah satu kafe di kawasan M.H Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (5/4) kemarin. Penangkapan terhadap Samin Tan setelah mendapat informasi keberadannya dari masyarakat, setelah hampir satu tahun buron sejak April 2020.
Setelah dilakukan penangkapan, Samin Tan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Karyoto menegaskan, penangkapan terhadap Samin Tan merupakan upaya tegas lembaga antirasuah untuk menangkap buronan lainnya.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link