Jubir KPN Dedy Mawardi
Jakarta, Jurnas.com – Komite Penggerak Nawacita (KPN) menilai keputusan Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Refly Harun sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) sudah sangat tepat.
Pencopotan Refly diputuskan setelah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pelabuhan Indonesia I dengan Nomor Keputusan SK-123/MBU/04/2020.
Juru Bicara Organisasi Relawan Jokowi yang tergabung dalam Komite Penggerak Nawacita (KPN), Dedy Mawardi, mengatakan apa yang dilakukan Refly selama ini merupakan perbuatan yang tidak beretika, mengkritisi pemerintah tidak pada tempatnya.
“Padahal Refly Harun menerima penghasilan dari pemerintah sebagai Komisaris Utama Pelindo I (persero),” jelas Dedy, Selasa (21/4/2020).
Dedy menambahkan, pencopotan Refly Harun ini juga menjadi pelajaran bahwa kritis atau kritik terhadap pemerintah itu bukan sesuatu yang haram dan dilarang, tapi mustinya tetap dengan etika.
“Saya bisa mengerti jika kritik itu datang dari seorang misalnya Rizal Ramli atau Said Didu tapi kalau kritik itu datang dari Komisaris Utama BUMN yang menerima gaji dari pemerintah seperti Refly Harun. Menurut saya sangat nggak etis lah orang yang menerima gaji dari pemerintah tapi terus mengkritik pemerintah,” tegas Dedy yang juga Sekjen Seknas Jokowi.
Dedy pun menegaskan bahwa KPN sangat mendukung kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir mengganti Refly Harun sebagai Komisaris Utama Pelindo I. Dengan begitu, Refly tidak memiliki beban jika ingin mengkritik pemerintah.
“Supaya tidak ada beban psikologi juga buat Refly jika ingin tetap kritis kepada pemerintah,” tutup Dedy Mawardi, Jubir KPN yang juga berprofesi sebagai advokat.
TAGS : KPN Dedy Mawardi Refly Harun Erick Thohir
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin