Ilustrasi Impor Beras
Jakarta – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf menyoroti kredibilitas data produksi beras yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu menanggapi kelangkaan dan lonjakan harga beras beberapa minggu terakhir.
“Pemerintah harus melakukan audit data produksi beras di BPS dan Kementan bersama-sama perguruan tinggi sehingga tidak terus menerus menjadi sumber perdebatan,” kata Syarkawi Rauf dalam siaran pers ke redaksi, Senin (15/1).
Selain data produksi baras, ia juga menyoroti peran Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam menopang pasokan beras nasional. “Peran Bulog kita belum optimal menopang pasokan beras nasional melalui operasi pasar beras menjadi salah satu penyebabnya.”
Bukan hanya itu, kata Syarkawi Rauf, tingginya disparitas harga beras internasional dibandingkan dengan harga beras di dalam negeri juga memberikan dorongan untuk melakukan impor.
Menurut data FAO pada 2017, harga beras Vietnam sekitar US$ 0,31 per kg atau setara dengan Rp. 4.100 per kg (kurs rupiah per US dollar sebesar Rp13.225) dan Thailand harganya sekitar US$ 0,34 per kg atau setara dengan Rp4.496 per kg. Sementara harga beras di dalam negeri sekitar US$ 0,79 per kg menurut FAO atau sekitar Rp10.447 per kg secara rata-rata.
TAGS : Beras Syarkawi Rauf Kementan PBS KPPU
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27823/KPPU-Desak-Audit-Data-Produksi-Beras/