Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari daftar calon tetap (DCT) Anggota DPD RI. OSO merupakan calon anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Barat.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, selain OSO, KPU juga mencoret dicoret berasal dari dapil Papua Barat, Victor Juventus G May. Adapun alasan pencoretan kedua nama tersebut karena hingga saat ini masih menjadi pengurus parpol.
“Ada dua orang saja yang menjadi calon anggota DPD tetapi tidak mengundurkan diri dari parpol. Keduanya yakni Victor Juventus G May dari Papua Barat dan Pak Oesman Sapta,” kata Ilham, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/9).
Menurutnya, pencoretan terpaksa dilakukan karena OSO dan Victor tak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus parpol yang merupakan salah satu syarat maju sebagai caleg DPD.
“Untuk DPD yang belum menyerahkan, melaporkan diri kepada parpol atau belum ada suratnya dari parpol sampai saat ini tetap kita coret,” terangnya.
TAGS : Ketua DPD Oesman Sapta Odang KPU
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41068/KPU-Coret-Oesman-Sapta-dari-Daftar-Calon-DPD-RI/