Ketua KPU, Arief Budiman
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil verifikasi terhadap 16 partai politik (Parpol) peserta Pemilu, Sabtu (17/2) besok.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap 16 parpol calon peserta pemilu. Menurutnya, seluruh data hasil verifikasi terhadap 16 parpol sudah selesai dikumpulkan, baik dari tingkat kabupaten, kota dan provinsi.
“Kami akan melakukan penetapan parpol peserta Pemilu 2019 pada Sabtu dalam proses rapat terbuka,” kata Arief, di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (15/2).
Setelah menetapkan parpol peserta PEmilu 2019, kata Arief, selanjutnya akan menjalani tahapan pengundian nomor urut pada Minggu (18/2) malam.
Sementara itu, kata Arief, bagi parpol yang tidak memenuhi syarat dapat melakukan sejumlah langkah sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2017 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019.
Diketahui, 16 parpol yang sudah menjalanbi verifikasi di KPU adalah partai yang saat ini berada di DPR, yakni Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara, partai yang tidak ada di DPR adalah, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda dan Partai Berkarya
TAGS : Pemilu 2019 KPU Verifikasi Parpol
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29275/KPU-Umumkan-Hasil-Verifikasi-16-Parpol-Peserta-Pemilu-Besok/