JawaPos.com – Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Sunarman menyatakan, minimnya akses bagi penyandang disabilitas masih menjadi problem utama yang harus diselesaikan. Sunarman mendorong, pemerintah pusat dan daerah memberikan ruang dan kesempatan bagi para penyandang disabilitas.
“Diperlukan political will yang kuat dari dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah untuk merealisasikan hak-hak para penyandang disabilitas,” kata Sunarman dalam diskusi bertajuk `Sudah Saatnya Difable Menjadi Warga Kelas Satu` di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).
Aktivis hak penyandang disabilitas ini berujar, terdapat tiga tantangan utama yang harus dihadapi dalam memajukan hak penyandang disabilitas. Pertama,
hambatan sosial budaya yang mempengaruhi pola pikir terhadap kaum disabilitas, hambatan fisik dan geografis dalam pemberian pelayanan, dan ketidaktersediaan data tunggal yang komprehensif dan terpilah tentang penyandang disabilitas.
“Ketiganya masih menjadi kendala utama,” ucap Sunarman.
Dia mengungkapkan, pemerintah telah memberikan jaminan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas. Hal ini tertuang dalam UUD 1945, yang memberikan jaminan persamaan hak bagi setiap warga negara di berbagai aspek kehidupan, antara lain meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan, sosial, agama, dan politik.
“Pengakuan hak ini tentunya juga berlaku bagi penyandang disabilitas. Sayangnya, minimnya akses penyandang disabilitas terhadap pelayanan kesehatan serta ketersediaan Jamkes (jaminan kesehatan) masih terlihat jelas,” ucap Sunarman.
Sementara itu, Jubir Milienial Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Didiet Fitrah mengatakan, pihaknya memastikam akan memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas. Menurutnya, setiap orang mempunyai hak yang sama dalam bernegara.
“PKB memberikan ruang bagi semua kalangan untuk sama-sama, bergotong royong untuk berkreasi. Berjuang bersama memastikan Indonesia lebih terbuka,” pungkasnya.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link