PRESIDEN Jokowi pada tahun 2016 menyatakan salah satu kunci untuk memenangkan kompetisi antar negara adalah dengan memiliki data dan informasi yang strategis, akurat dan berkualitas. Badan Pusat Statistik (BPS) telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai “pemasok tunggal” data bagi pemerintah, dimana sebelumnya hampir setiap kementerian/lembaga mempublikasikan data menurut versinya masing-masing. Selanjutnya BPS diharapkan meningkatkan kualitas data yang dipublikasikan.
Menurut Batini (2009), kualitas data mempunyai pengertian kelengkapan dan keakuratan data. Selanjutnya, kualitas data juga berhubungan dengan konsistensi dan ketepatan waktu. Kelengkapan data mengandung pengertian informasi sebagai output dari proses pengolahan data mewakili setiap keadaan sebenarnya (Wand dan Wang, 1996). Kemudian Wang dan Strong (1996) menyatakan keakuratan bermakna sejauh mana data tersebut benar dan dapat diandalkan.
Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan. Berkaitan dengan tugas tersebut maka data yang dihasilkan BPS, baik yang terpublikasi maupun yang tidak terpublikasi, harus berkualitas dalam arti lengkap, akurat, tepat waktu, benar, dan relevan. Di samping itu, data BPS diharapkan bermanfaat dalam arti benefit yang dihasilkan harus lebih besar dari biaya (cost) yang dikeluarkan untuk mendapatkan data.
Credit: Source link