DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (1/1), tambahan kasus COVID-19 mengalami penurunan dari sehari sebelumnya. Namun, jumlahnya hanya selisih dua kasus. Tambahannya masih di atas 8.000 orang.
Dari data Satgas COVID-19 nasional, terdapat 8.072 orang dilaporkan terkonfirmasi. Kumulatif kasus COVID-19 nasional saat ini sudah melampaui 750 ribu orang, tepatnya 751.270 orang.
Sementara itu, pasien sembuh jumlahnya bertambah lebih sedikit dari kasus baru. Tercatat 6.839 orang dilaporkan sembuh. Kumulatif pasien sembuh mencapai 617.936 orang (82,3 persen).
Untuk kasus meninggal, pada hari ini tercatat tambahan sebanyak 191 orang. Kumulatif kasus mencapai 22.329 orang (3,0 persen).
Sementara itu, kasus aktif sebanyak 111.005 orang (14,8 persen). Sedangkan suspek sebanyak 68.418 orang.
Langkah Antisipasi
Untuk tahun ini, Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi penularan COVID-19. Hal ini dikarenakan tren kasus positif COVID-19 di Indonesia belum menunjukkan adanya penurunan signifikan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut langkah pertama ialah memperketat disiplin protokol kesehatan semakin diperketat. “Untuk memastikan masyarakat sepenuhnya patuh. Penegakan disiplin ini akan terus dilakukan hingga nanti seluruh masyarakat mendapatkan vaksin dan tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok),” jelasnya dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Kedua, upaya 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) terus diperkuat. Dan ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat dan kontak erat yang positif dapat dideteksi lebih cepat, dan juga memperoleh penanganan kesehatan sesuai standar.
Sehingga menekan angka kasus aktif. Juga mengurangi angka kematian serta meningkatkan angka kesembuhan.
Langkah ketiga jika kasus positif masih tinggi, adalah dengan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat. “Penting diketahui, mobilitas masyarakat yang tidak terkendali selama pandemi, ini sangat berpotensi meningkatkan angka penularan,” jelasnya.
Oleh karena itu, dengan pembatasan mobilitas ini diharapkan dapat menekan penularan yang terjadi. “Pembatasan ataupun pelonggaran aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan di suatu daerah merupakan aspek yang harus dilakukan sejalan dengan naik turunnya kasus COVID-19,” ujarnya.
Dan ia berharap pada tahun 2021 masyarakat tetap mengedepankan semangat dan optimisme, karena dapat menjadi titik balik penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Apabila seluruh kebijakan dalam rangka upaya penanganan pandemi COVID-19 dipatuhi masyarakat. (Diah Dewi/balipost)
Credit: Source link