Sunday, April 18, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Langgar PSBB, Polda Metro Perluas Pembekalan Blanko Surat Teguran

April 17, 2020
in News
2 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Langgar PSBB, Polda Metro Perluas Pembekalan Blanko Surat Teguran

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam menjaga kesehatan dan mengikuti aturan pemerintah ditengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polda Metro Jaya akan memberikan blanko surat teguran ke Anggota Lantas yang bertugas dan berpatroli (keliling) serta di pos-pos kepolisian.

Dengan begitu, surat teguran tidak hanya ada di lokasi titik-titik cek point saja, tapi juga ada di pos-pos kepolisian dan Anggota yang berpatroli bisa menindakpengendara yang membandel. Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Sekarang kita ubah lagi, kita tidak menambah tempat cek point tapi kita gunakan anggota yang ada di pos-pos lantas biasa dan yang berpatroli memiliki blanko kosong agar bisa menindak langsung pengendara yang membandel melanggar aturan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona,” tegas Kombes Pol Yusri Yunus saat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/4/2020).

Pihaknya juga memantau dan akan menindak masyarakat jika melakukan pelanggaran sesuai dnegan aturan yang berlaku.

“Apabila menemukan masyarakat yang melanggar PSBB, akan kita tegur. Jadi kemungkinan jumlah pelanggar akan bertambah karena kita mengecek tidak hanya di cek point saja,” pungkas Yusri.

Baca juga.. :

  • Kapolri Tegur Kapolres Bekasi Terkait Surat Imbauan

Dengan sistem bareu ini, Yusri berharap masyarakat atau pengendara semakin disiplin denganmemperhatikan dan melaksanakan aturan yang ada demi kesehatan bersama dan mempercepat memutus mata rantai covid-19.

TAGS : Langgar PSBB Surat Teguran Pos Polisi

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70739/Langgar-PSBB-Polda-Metro-Perluas-Pembekalan-Blanko-Surat-Teguran/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Kemenhub Umumkan E-Ticketing Penyeberangan Berlaku Penuh Mulai 1 Mei

Next Post

Pentingnya Pangan Mengatasi Dampak Covid-19 di Daerah

Related Posts

Ahli Sebut Vaksin Nusantara Dilanjutkan dengan Publikasi Penelitian
News

Ahli Sebut Vaksin Nusantara Dilanjutkan dengan Publikasi Penelitian

April 17, 2021
Ketum IDI Ingatkan DPR Jangan Ambil Alih Peran BPOM
News

Ketum IDI Ingatkan DPR Jangan Ambil Alih Peran BPOM

April 17, 2021
Sangat Berbahaya Jika Vaksin Covid-19 Beredar Tanpa Izin dari BPOM
News

Sangat Berbahaya Jika Vaksin Covid-19 Beredar Tanpa Izin dari BPOM

April 17, 2021
Next Post

Pentingnya Pangan Mengatasi Dampak Covid-19 di Daerah

DPD RI Intensif Pantau Kondisi Daerah di Tengah Pandemi Covid-19

Cegah Penyebaran Corona, Polisi Akan Bubarkan Jika Ada Aksi Buruh May Day

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Usai Gempa, Khofifah Minta Masyarakat Waspada Ancaman Bencana Lain

Usai Gempa, Khofifah Minta Masyarakat Waspada Ancaman Bencana Lain

6 days ago
Mercedes “recall” dua model seri GLB di Amerika Serikat

Mercedes “recall” dua model seri GLB di Amerika Serikat

5 days ago
Ramadan dan Idul Fitri, Telkomsel Optimalisasi Jaringan dan Pelayanan

Ramadan dan Idul Fitri, Telkomsel Optimalisasi Jaringan dan Pelayanan

6 days ago
Pangeran Philip Meninggal Dunia di Usia Hampir Seabad

Ratu Elizabeth dan Inggris Ucapkan Selamat Tinggal ke Pangeran Philip

13 hours ago
Hubla Tambah Trayek Baru, Progres Tol Laut Program Jokowi Makin Moncer

Hubla Tambah Trayek Baru, Progres Tol Laut Program Jokowi Makin Moncer

1 day ago
Toyota pajang 10 mobil listrik di IIMS 2021

Toyota pajang 10 mobil listrik di IIMS 2021

2 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Ikuti Jejak Didi Kempot, Gusanda Latova Akan Fokus ke Lagu-Lagu Jawa

Ketum IDI Ingatkan DPR Jangan Ambil Alih Peran BPOM

Sangat Berbahaya Jika Vaksin Covid-19 Beredar Tanpa Izin dari BPOM

Mendag sebut Maret jadi Momentum Landasan Pacu Ekonomi Indonesia

Ratu Elizabeth dan Inggris Ucapkan Selamat Tinggal ke Pangeran Philip

Nasional Laporkan Pasien COVID-19 Sembuh Harian Hampir 6.000 Orang

Trending

Ahli Sebut Vaksin Nusantara Dilanjutkan dengan Publikasi Penelitian
News

Ahli Sebut Vaksin Nusantara Dilanjutkan dengan Publikasi Penelitian

April 17, 2021

JawaPos.com–Ahli kesehatan Andreas Harry Lilisantoso yang juga anggota International Advance Research Asosiasi Alzheimer Internasional (AAICAD) menyarankan Vaksin...

Penghapusan Hak Tagih Dinilai Bisa Ringankan Pelaku Usaha UMi

Penghapusan Hak Tagih Dinilai Bisa Ringankan Pelaku Usaha UMi

April 17, 2021
Ringankan Usaha Ultra Mikro, DPR Usul Hapus Kebijakan Hak Tagih Bank

Ringankan Usaha Ultra Mikro, DPR Usul Hapus Kebijakan Hak Tagih Bank

April 17, 2021
Ikuti Jejak Didi Kempot, Gusanda Latova Akan Fokus ke Lagu-Lagu Jawa

Ikuti Jejak Didi Kempot, Gusanda Latova Akan Fokus ke Lagu-Lagu Jawa

April 17, 2021
Ketum IDI Ingatkan DPR Jangan Ambil Alih Peran BPOM

Ketum IDI Ingatkan DPR Jangan Ambil Alih Peran BPOM

April 17, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ahli Sebut Vaksin Nusantara Dilanjutkan dengan Publikasi Penelitian
  • Penghapusan Hak Tagih Dinilai Bisa Ringankan Pelaku Usaha UMi
  • Ringankan Usaha Ultra Mikro, DPR Usul Hapus Kebijakan Hak Tagih Bank
  • Ikuti Jejak Didi Kempot, Gusanda Latova Akan Fokus ke Lagu-Lagu Jawa
  • Ketum IDI Ingatkan DPR Jangan Ambil Alih Peran BPOM

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!