JawaPos.com – LaporCovid19 mengatakan, terdapat sejumlah laporan dari masyarakat terkait sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Padahal dijelaskan, untuk wilayah level 3 dan 4 masih menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Terdapat 29 laporan yang diterima dan 17 persen sekolah dikatakan pernah menjadi klaster Covid-19 dan 52 persen abai protokol kesehatan. Untuk itu, Relawan LaporCovid19 Diah Dwi Putri pun meminta pemerintah daerah selaku pemegang kendali wilayah untuk dapat melakukan pengawasan dengan benar, sanksi tegas juga perlu diberikan.
“Pemerintah daerah melakukan monitoring dan pengawasan pada wilayah sekolah, termasuk memberikan sanksi tegas kepada sekolah dan aparatur yang melanggar aturan, bukan hanya sebatas memberikan peringatan tanpa monitoring regular,” tegas dia dalam telekonferensi pers, Minggu (1/8).
Baca Juga: 29 Sekolah Diduga Langgar PPKM, 17 Persen Pernah Jadi Klaster Covid-19
Lalu, apabila PPKM tidak diperpanjang, pihaknya mendesak agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menunda PTM hingga kasus terkendali. Artinya, positifity rate di bawah 5 persen dalam beberapa minggu, sesuai dengan rekomendasi WHO dan dilakukan PJJ.
Dalam penyelenggaraan itu, Kemendikbud harus mendorong inovasi penyesuaian dan perbaikan serta memberi pedoman pembelajaran daring yang efektif. Sebab, transfer ilmu sangat penting untuk generasi muda.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Saifan Zaking
Credit: Source link