JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menyampaikan, pelarangan mudik Lebaran 2021 bertujuan untuk mengendalikan Covid-19 agar tidak terjadi penularan. Dengan demikian, pemulihan ekonomi nasional dapat terwujud.
“Pemerintah melakukan beberapa program, yaitu pengendalian Covid-19 dengan pembatasan kegiatan, baik itu kegiatan mudik, kemudian kegiatan pembatasan bepergian,” ujarnya secara virtual, Senin (19/4).
Airlangga mengungkapkan, pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan berbasis skala mikro (PPKM mikro) tahap keenam. PPKM mikro akan mulai berlaku pada 20 April sampai 3 Mei 2021 mendatang.
Sehubungan dengan keputusan tersebut, pemerintah menambah 5 daerah yang harus menerapkan PPKM mikro mulai 20 April hingga 3 Mei 2021 mendatang. Kelima daerah tersebut yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga tetap memberlakukan aturan wajib tes PCR, GeNose, maupun Swab Antigen untuk penumpang seluruh moda angkutan. Aturan wajib ini diberlakukan mulai H-1 Lebaran 2021. “Semua moda angkutan baik itu PCR, GeNose, maupun Swab Antigen,” imbuhnya.
Dia menambahkan, sebagai pendorong pemulihan ekonomi nasional, pemerintah telah menyiapkan berbagai program mulai dari pencairan THR pegawai swasta dan PNS, Harbolnas Ramadhan, hingga pencairan perlindungan sosial dan sembako yang sedang dalam pematangan.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link