JawaPos.com – Pemerintah mendorong masyarakat agar tidak menolak vaksinasi. Untuk menggenjot jumlah cakupan vaksinasi, kini pemerintah mengurangi proses tahapan vaksin Covid-19. Dari yang sebelumnya melewati empat meja kini menjadi dua meja.
Sebelumnya, calon peserta vaksinasi harus melalui empat meja sebelum divaksinasi. Meja pertama untuk pemeriksaan berkas administrasi kependudukan. Meja kedua wawancara skrinning kesehatan. Meja ketiga vaksinasi. Meja keempat yakni observasi.
“Kini awalnya 4 meja menjadi 2 meja,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan virtual baru-baru ini.
Baca Juga: Menko PMK Harap Vaksinasi pada Pekerja Bisa Percepat Roda Perekonomian
Selain itu sebelumnya masa observasi harus menunggu 30 menit. Dan kini dipercepat menjadi 15 menit.
“Dengan waktu tunggu 15 menit dengan itu proses vaksinasi bisa lebih cepat,” katanya.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Marieska Harya Virdhani, ARM
Credit: Source link