JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi rencana Kementerian BUMN yang akan menggabungkan bank-bank syariah pelat merah pada Februari 2021 mendatang. Sebab, hal itu dapat memperkuat industri keuangan syariah agar sepadan dengan konvensional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, Indonesia harus memiliki lembaga keuangan syariah yang besar dan sepadan. Namun, pihaknya ingin Indonesia memiliki bank syariah yang masuk kelompok buku IV atau dengan modal inti di atas Rp 30 triliun.
“Kami sambut baik rencana yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk membentuk satu sinergitas bank syariah yang lebih besar lagi dan tentunya akan bisa menjadi bank syariah yang levelnya sama seperti bank buku 4,” ujarnya dalam acara diskusi, Senin (21/9).
Wimboh Santoso menyebut, meskipun diterpa badai pandemi Covid-19, namun kinerja keuangan syariah nasional masih bisa tumbuh positif ditengah ketidakpastian.
Wimboh mengungkapkan, aset keuangan syariah terus mengalami pertumbuhan. Hingga Juli 2020, asetnya mencapai Rp 1.639 triliun atau naik 20,61 persen secara year-on-year (YoY). Nilai ini pun belum termasuk saham syariah. Adapun market share-nya sekitar 9,68 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa keuangan syariah memiliki daya tahan dan semangat yang tinggi untuk dapat bertahan dan siap mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional kita,” ucapnya.
Wimboh menambahkan, kinerja ekonomi dan keuangan syariah juga diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Sebab, sektor syariah memiliki pangsa pasar besar di Tanah Air.
Hingga saat ini sudah banyak lembaga jasa keuangan syariah di tanah air. Dia mencatat terdapat 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 162 BPR syariah. Di sektor pasar modal, terdapat 464 saham syariah, 145 sukuk korporasi, 282 reksadana syariah, dan 66 sukuk negara, bahkan terdapat 215 lembaga jasa keuangan non bank seperti asuransi, pembiayaan, penjaminan, dan lembaga keuangan mikro syariah.
“Sudah kita pahami bersama bahwa kita mempunyai halal lifestyle, kita mempunyai lembaga keuangan syariah yang begitu besar, dan kita mempunyai platform-platform syariah baik itu adalah sektor keuangan, sektor non keuangan, dan sektor pendukung lainnya,” tutupnya.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link