Seseorang saat melihat kondisi kendaraan rampasan koruptor oleh KPK beberapa bulan lalu.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas tujuh mobil mewah yang dirampas dari terpidana korupsi untuk dilelang. Mobil-mobil mewah itu milik terpidana korupsi itu laku terjual dalam lelang yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Jumat (24/11/2017).
Satu dari tujuh mobil yang dilelang laku terjual dengan harga Rp 1,29 miliar. Mobil itu yakni mobil merk Lexus Type LX570 A/T warna hitam. Kemudian, mobil merk Mercedez Benz Type GL400 AT (X166) CKD Model Jeep L.C.HDTP berwarna putih, laku terlelang dengan harga Rp 1,9 miliar. Mobil Jeep Wrangler 3.6 AT Model Jeep L.C.HDTP berwarna merah laku terjual dengan nilai yang cukup mahal yakni Rp 646.162.000.
Mobil Jeep Wrangler Type 3.8 L AT/3778 CC berwarna orange laku terjual dengan harga Rp 302.100.000. Sementara mobil Toyota Tipe Camry berwarna hitam laku terjual dengan harga Rp228.648.000. Posisi keenam yakni mobil Mazda CX-5 warna silver dengan harga Rp 207.352.000. Terakhir yang laku terjual adalah mobil honda Jazz warna putih dengan nilai Rp119.000.000.
Pantauan di lokasi, tujuh mobil mewah yang terjual dan masih terparkir di Gedung KPK C-1, Kuningan, Jakarta Selatan masih mulus dan terawat. Bahkan, dari pandangan mata mobil masih apik dan tidak kalah dengan mobil-mobil mewah barunya.
Tak hanya mobil, ada juga dua unit motor yang terjual. Yakni, motor trail KTM 500cc dengan harga Rp 107 juta dan motor Trail dengan harga Rp 65 juta.
Mobil dan motor itu merupakan bagian dari 54 item barang bergerak dan tak bergerak yang dilelang hari ini. Dari jumlah barang rampasan itu, terjual 35 item dan 19 tanpa ada penawaran. Sementara uang yang didapat dari lelang itu berjumlah Rp3.585.687.000.000.
TAGS : Mobil Mewah Barang Koruptor KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25309/Lexus-LX570-Rampasan-KPK-Laku-Rp129-Miliar/