Wednesday, January 20, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

LHKPN Salah Satu Syarat Assessment Test Promosi Jabatan di Ditjen Hubla

October 3, 2019
in News
5 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
LHKPN Salah Satu Syarat Assessment Test Promosi Jabatan di Ditjen Hubla

Bimbingan Teknis Pelaporan LHKPN dan LHKASN bagi pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Surabaya, Kamis (3/10/2019).

Surabaya, jurnas.com – Sekretaris Inspektorat Jenderal Perhubungan Laut, Imran Rasyid memberikan pengerahan kepada peserta Bimbingan Teknis Pengisian dan Pelaporan LHKPN dan LHKASN di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (3/10/2019).

Imran Rasyid mengemukakan dalam rangka pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi, seluruh pejabat Penyelenggara Negara dan/atau ASN wajib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki dan dikuasainya dalam bentuk penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat/penyelenggara negara atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi seluruh ASN.

“Pelaporan LHKPN ini akan digunakan sebagai salah satu syarat dalam pengusulan assessment test dalam rangka promosi jabatan maupun mutasi jabatan di Kementerian Perhubungan,” kata Imran.

Imran menegaskan, nagi para Wajib LHKASN yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian LHKASN, akan dilakukan Peninjauan Kembali atau penundaan/pembatalan terhadap pengangkatan dalam jabatan struktural maupun fungsional.

Dia menuturkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2017 tentang tentang LHKPN di Lingkungan Kementerian Perhubungan, pihak yang Wajib Lapor (WL) LHKPN yaitu Menteri, Pejabat Struktural Eselon I, II, dan III.

Baca juga.. :

  • Pengurangan Sampah Plastik di Laut Prioritas Utama Maritim Indonesia
  • Auditor Keselamatan Kapal Harus Miliki Kompetensi Mumpuni
  • Integrasi Kawasan dan Infrastruktur Maritim Diyakini Dapat Turunkan Biaya Logistik

Selain itu, Kepala UPT, Pejabat yang menangani pengelolaan anggaran, Pejabat yang menangani proses penerbitan perizinan, pejabat yang menangani pemeriksaan/investigasi di bidang transportasi, dan pejabat lainnya yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi;

Penyampaian laporan disampaikan oleh WL kepada KPK melalui aplikasi e-LHKPN secara periodik, yaitu pada saat pertama kali menjabat, mengakhiri jabatan, pensiun, dan/atau selama menduduki jabatan penyelenggara negara.

ADVERTISEMENT

Sedangkan berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 9 Tahun 2015 tentang Penyampaian LHKASN di lingkungan Kementerian Perhubungan, wajib lapor LHKASN adalah seluruh PNS di lingkungan Kementerian Perhubungan (selain wajib lapor LHKPN);

Penyampaian laporan disampaikan oleh WL kepada Menteri Perhubungan melalui aplikasi Si Harka Kementerian PANRB secara periodik, yaitu pada saat pertama kali menjabat PNS, 1 (satu) bulan sejak mengalami mutasi atau promosi jabatan atau sejak menduduki jabatan baru, dan 1 (satu) bulan sejak berhenti dari jabatan (yang disebabkan karena PNS menjadi WL LHKPN, dan/atau pensiun).

Penyampaian LHKASN dilakukan oleh WL melalui aplikasi Si Harka Kementerian PANRB kepada Menteri Perhubungan secara berjenjang, yaitu melalui Kabag Kepegawaian masing-masing subsektor selaku Koordinator Pengelola LHKASN, dan Inspektorat Jenderal selaku Koordinator Instansi.

“Maka dari itu kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian dan Pelaporan LHKPN dan LHKASN ini diharapkan dapat mampu memberikan tuntunan bagi setiap wajib lapor, pejabat  dan Aparatur Sipil Negara di unit kerja terkait untuk dapat melakukan pelaporan dengan jujur, baik dan benar,” kata Imran.

Kepala Bagian Kepegawaian Ditjen Hubla, Wismantono selaku Ketua Panitia Bimtek menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek Pengisian dan Pelaporan LHKPN dan LHKASN untuk memberikan pengetahuan kepada penyelenggara negara dan aparatur sipil negara tentang cara pengisian serta pelaporan laporan LHKPN dan LHKASN sesuai dengan peraturan dan sistem yang terbaru yaitu penggunaan aplikasi e-LHKPN dan Si Harka.

“Peserta Bimtek adalah perwakilan pejabat wajib lapor LHKPN dan LHKASN dari direktorat dan bagian pada kantor pusat serta perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Ditjen Hubla,” kata Wismantono.

TAGS : LHKPN LHKASN Perhubungan Laut

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60278/LHKPN-Salah-Satu-Syarat-Assessment-Test-Promosi-Jabatan-di-Ditjen-Hubla/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Digoyang Jelang Pelantikan, Haidar: Jokowi Tidak Sendiri

Next Post

Dapat Sejukkan Tensi Politik, Ridwan Hisjam Lebih Cocok Ketua MPR

Related Posts

TNI AL Segera Resmikan Dua Kapal Perang Buatan Dalam Negeri
News

TNI AL Tanda Tangani 332 Kontrak Senilai Rp 1,5 Triliun

January 20, 2021
Cukup Beberapa Orang yang Tahu
News

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

January 20, 2021
Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange
News

Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

January 20, 2021
Next Post

Dapat Sejukkan Tensi Politik, Ridwan Hisjam Lebih Cocok Ketua MPR

KPK Bakal Hadirkan Mendag Enggartiasto di Persidangan Bowo Sidik

Jelang Pilkada Serentak 2020, Ratusan Pemda Tandatangan Hibah dengan KPU dan Bawaslu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Emergency Shelter Dibangun, Mendaki Gunung Kini Lebih Nyaman

Emergency Shelter Dibangun, Mendaki Gunung Kini Lebih Nyaman

5 days ago
Tangani Covid-19, Sri Mulyani Minta Pemda Tak Bergantung Pada Pusat

Tangani Covid-19, Sri Mulyani Minta Pemda Tak Bergantung Pada Pusat

1 day ago
Harapan Toyota untuk pasar otomotif 2021 dan mobil listrik

Harapan Toyota untuk pasar otomotif 2021 dan mobil listrik

6 days ago
Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

Lewat Pendekatan Digital, Sandi Yakin Kontribusi Parekraf Bisa Naik

6 days ago
Pengetahuan Masyarakat soal 3M Meningkat, Tapi Masih Kurang Patuh

Pengetahuan Masyarakat soal 3M Meningkat, Tapi Masih Kurang Patuh

2 days ago
GM ungkap konsep mobil terbang dan otonom “Cadillac Halo”

GM ungkap konsep mobil terbang dan otonom “Cadillac Halo”

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

Komisi III DPR RI Setujui Penunjukan Komjen Listyo Jadi Kapolri

Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

Pesan Tegas Sri Mulyani, Dana Proyek Bersumber SBSN Jangan Dikorupsi

Trending

TNI AL Segera Resmikan Dua Kapal Perang Buatan Dalam Negeri
News

TNI AL Tanda Tangani 332 Kontrak Senilai Rp 1,5 Triliun

January 20, 2021

JawaPos.com – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa...

Bank BPD DIY dan UPN Perkuat Kerjasama – KRJOGJA

Bank BPD DIY dan UPN Perkuat Kerjasama – KRJOGJA

January 20, 2021
PUPR Mulai Tawarkan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Segini Nilai Investasinya

Ini, Tiga Titik Prioritas untuk Tol Gilimanuk-Mengwitani

January 20, 2021
Cukup Beberapa Orang yang Tahu

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

January 20, 2021
BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

January 20, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • TNI AL Tanda Tangani 332 Kontrak Senilai Rp 1,5 Triliun
  • Bank BPD DIY dan UPN Perkuat Kerjasama – KRJOGJA
  • Ini, Tiga Titik Prioritas untuk Tol Gilimanuk-Mengwitani
  • Cukup Beberapa Orang yang Tahu
  • BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!