Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad
Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hingga saat ini, sudah ada lima Fraksi di DPR RI yang sudah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani permasalahan gagal bayar pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).
Adapun kelima Fraksi tersebut diantaranya Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKS, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat.
“DPR baru akan masuk setelah reses pada 13 Januari, tapi secara informal memang sudah ada 5 Fraksi yang kemudian setuju untuk dibentuk Pansus Jiwasraya,” kata Sufmi, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/1).
Lebih lanjut Dasco mengatakan bahwa pihak Pimpinan DPR RI akan segera menggelar Rapat Pimpinan untuk membahas permasalahan yang diduga menelan kerugian negara hingga mencapai Rp 13,7 triliun tersebut.
Pembentukan Pansus inilah yang nantinya diharapkan mampu mengurai kasus yang melilit perusahaan pelat merah itu, yang telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal beinvestasi tersebut.
“Nah untuk menyikapi itu, kami akan mengadakan Rapat Pimpinan, lalu kemudian akan mengadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus), yang nantinya akan mengakomodir usulan-usulan dari fraksi yang ada, sebelum nantinya dilempar ke Paripurna,” terangnya.
Meski persetujuan pembentukan Pansus masih berupa usulan secara informal, Dasco menilai akan tetap meneruskan mekanismenya kepada Bamus. Tidak hanya itu, Ia juga tidak mempermasalahkan jika pada akhirnya akan dibentuk Pansus atau Panitia Kerja (Panja).
“Ini kan baru usulan informal ya, nanti akan tetap kita bicarakan di Bamus soal apakah Pansus atau Panja. Pokoknya yang terpenting, bagaimana kita mengungkap apa persoalan yang membelit Jiwasraya, kemudian uangnya kemana dan solusinya bagaimana,” demikian Dasco.
TAGS : Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad Pansus Jiwasraya
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65396/Lima-Fraksi-DPR-Setuju-Pembentukan-Pansus-Jiwasraya/