JAKARTA, KRJOGJA.com – Ekosistem investasi, termasuk investasi di Aset Kripto sudah seharusnya memiliki regulasi yang jelas.
Hal ini tentunya adalah dalam rangka melindungi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Adanya kasus yang mengatasnamakan investasi aset kripto yang berujung merugikan masyarakat, tentunya menjadi pekerjaan rumah dari pemerintah yang berfungsi sebagai regulator, untuk segera mengatur investasi yang sedang trend ini.
Hal tersebut disampaikan Dr. Yoyok Prasetyo, Pengamat Ekonomi dan Investasi dari Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung sekaligus Dosen Luar Biasa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.
Credit: Source link