YOGYA, KRJOGJA.com – LinkAja meningkatkan kerjasama strategis dengan para pemangku kepentingan, dalam hal ini pemerintah daerah agar dapat mempercepat perluasan digitalisasi transaksi, mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, termasuk di DIY. Disamping layanan konvensional, LinkAja menghadirkan layanan syariah LinkAja yang telah dapat digunakan sebagai metode pembayaran guna mempermudah masyarakat dalam bertransaksi.
Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja menyampaikan pihaknya sebagai uang elektronik nasional berkomitmen memberikan kenyamanan dan keamanan bertransaksi secara digital, yang tentunya sangat dibutuhkan di era pandemi ini demi membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ditambah dengan kehadiran Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia diharapkan dapat dipercaya masyarakat untuk melakukan berbagai hal bermakna, memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai dengan kaidah syariah
“LinkAja dan layanan syariah LinkAja telah dapat digunakan sebagai metode pembayaran di lebih dari 52.000 mitra yang telah bekerja sama khusus di DIY. Berbagai mitra tersebut di antaranya pasar tradisional, area wisata, transportasi lokal, institusi pendidikan, pusat kuliner dan oleh-oleh, pajak dan retribusi di lima Kota dan Kabupaten se-DIY, modern retail dan sebagainya,” tutur Haryati di Yogyakarta, Minggu (8/11).
Haryati menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia yang membutuhkan alat pembayaran elektronik berlandaskan kaidah syariah, terutama mengingat Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, LinkAja menghadirkan Layanan Syariah LinkAja yang merupakan uang elektronik syariah pertama dan satu satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam.
Di dalam ekosistem holistiknya saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah dapat dinikmati di seluruh Indonesia dengan ekosistem khusus Syariah yang telah dibangun di 89 Kotamadya dan 387 Kabupaten yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.
“Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 1 juta pengguna terdaftar hingga saat ini. Pengguna akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia,” terangnya.
LinkAja telah memiliki lebih dari 58 juta pengguna terdaftar dan telah dapat digunakan di lebih dari 600 ribu merchant lokal dan lebih dari 280 ribu merchant nasional, 134 moda transportasi, lebih dari 500 pasar tradisional, lebih dari 14 ribu partner donasi digital dan 1.600 e-commerce di seluruh Indonesia hingga awal November 2020. LinAja dapat digunakan sebagai pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu.
“LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari satu juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital,” imbuh Haryati. (Ira)
Credit: Source link