LIPI, BPPT, Batan, dan Lapan Resmi Dilebur ke BRIN

by

in

JawaPos.com – Seluruh lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) diputuskan melebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Peleburan tersebut diberi waktu sampai dua tahun ke depan.

Saat ini ada empat lembaga litbangjirap di Indonesia. Yaitu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), serta Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Melalui integrasi yang didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) 33/2021 tentang BRIN itu, status LIPI, BPPT, Batan, dan Lapan berubah menjadi organisasi pelaksana litbangjirap (OPL) di BRIN.

Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan menyatakan, BRIN dibentuk sebagai amanat UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). ”Tujuan pembentukan BRIN adalah menyinergikan dan mengarahkan semua kegiatan litbangjirap,” katanya kemarin (5/5).

Selain itu, mengarahkan invensi dan inovasi oleh berbagai lembaga litbangjirap, termasuk Batan. Dengan begitu, hasil litbangjirap bisa lebih komprehensif dan dapat digunakan sebagai landasan ilmiah penetapan kebijakan pembangunan nasional. Pada saat yang sama juga berperan sebagai pengungkit pembangunan ekonomi.

”Iptek nuklir juga berkaitan dengan berbagai bidang iptek lain,” ujar Anhar.

Di dalam perpres BRIN tersebut juga diatur soal dewan pengarah. Di dalam pasal 7 perpres BRIN disebutkan, ketua Dewan Pengarah BRIN adalah ex officio unsur dewan pengarah badan yang menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila. Yakni, Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri.


Credit: Source link