JawaPos.com – PT PLN (Persero) membangun tiga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan total kapasitas 3,2 megawatt peak (MWp) untuk melistriki masyarakat kepulauan di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan. General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin mengatakan, PLTS tersebut ditargetkan beroperasi pada Oktober 2023.
“(Tiga PLTS) lokasinya berada di Desa Pasimarannu dengan kapasitas 1.398 kilowatt peak (kWp) di Desa Takabonerate dengan kapasitas 1.114 kWp dan terakhir di Desa Pasilambena dengan kapasitas 695 kWp,” kata Andy melalui keterangan tertulis, Senin (23/1).
Ia menjelaskan, kehadiran PLTS menjadi wujud komitmen PLN dalam menghadirkan energi yang ramah lingkungan. Selain itu, diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup dan perekonomian di wilayah Sulselrabar.
“Ini menjadi komitmen PLN dalam menghadirkan energi yang ramah lingkungan, khususnya di wilayah Sulselrabar. Semoga dengan adanya kontrak pembangunan tiga PLTS bisa selesai sesuai rencana. Sehingga masyarakat yang berada di Kepulauan Selayar bisa segera menikmati listrik dan mampu meningkatkan taraf hidup dan perekonomian,” jelas Andy.
Di sisi lain, hadirnya tiga PLTS nantinya dapat memperkuat keandalan pasokan listrik serta perbaikan pelayanan pada pelanggan eksisting yang berada di sekitar lokasi tersebut. Tiga PLTS dipastikan akan menjadi pasokan tambahan dalam melayani 29.392 pelanggan.
Sebelumnya, Kabupaten Selayar sudah memiliki satu PLTS dengan kapasitas 1,3 Mega Watt peak (MWp) di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai. Bahkan, saat ini sistem kelistrikan Sulawesi bagian Selatan, khususnya di Sulselrabar telah disuplai oleh energi terbarukan.
Seperti PLTB Tolo (60MW), PLTB Sidrap (70MW), PLTA Bakaru (2x63MW), PLTA Poso (515 MW), PLTA Malea (90 MW), PLTA Bili-bili (19,5 MW) sehingga berhasil menambah bauran EBT di Sulawesi Bagian Selatan sebesar 45,8 persen di atas target nasional 23 persen di tahun 2025.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link