Sunday, January 17, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

LPMP dan P4TK Jadi Tempat Karantina ODP dan PDP Covid-19

March 23, 2020
in News
3 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
LPMP dan P4TK Jadi Tempat Karantina ODP dan PDP Covid-19

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Foto: Muti/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com – Seluruh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK) akan menjadi bagian upaya pemerintah memerangi virus corona baru (Covid-19).

Dua lembaga yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tersebut, akan dijadikan lokasi karantina orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP) virus corona, dengan kapasitas 18.000 tempat tidur.

“Kami menyiapkan seluruh fasilitas asrama di bawah Kemdikbud (LPMP dan P4TK) untuk bisa dijadikan asrama karantina ODP/PDP di seluruh Indonesia. Total kapasitas 18.000 bed (tempat tidur, Red),” ujar Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Nizam, pada Senin (23/3).

Selain memberikan kedua lembaga tersebut, lanjut Nizam, dia juga menyiapkan fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan perguruan tinggi negeri (RSP PTN), untuk bisa menjadi sub-center tes Covid-19.

“Sudah disetujui Kementerian Kesehatan sebanyak 26 fakultas kedokteran dan RSP,” terang dia.

Baca juga.. :

  • Dokter Tangani Covid Dijanjikan Rp10 Juta per Bulan
  • Virus Corona: 338.724 Terinfeksi, 99.003 Sembuh, 14.687 Meninggal
  • Jokowi Beri Insentif Tenaga Medis yang Tangani Corona

Sementara untuk RSP yang dapat digunakan untuk menangani pasien positif Covid-19, saat ini jumlah yang disetujui Kemenkes menjadi 13 RSP di seluruh Indonesia.

Nizam menambahkan, Kemdikbud juga menyiapkan relawan Covid-19 yang berasal dari fakultas bidang kesehatan di perguruan tinggi. Relawan ini nantinya tugas utamanya ialah komunikasi, informasi, dan edukasi.

“Kalau berhubungan dengan orang yang diduga terjangkit Covid-19, wajib memakai APD (alat pelindung diri, Red)/ Tidak boleh relawan terjun ke lapangan tanpa APD,” tandas dia.

TAGS : Virus Corona Kemdikbud Relawan Covid-19 LPMP P4TK

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69364/LPMP-dan-P4TK-Jadi-Tempat-Karantina-ODP-dan-PDP-Covid-19/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Trump Keluarkan Kebijakan Khusus Covid-19 Akhir Maret

Next Post

Facebook Sumbang 720.000 Masker untuk Tenaga Medis

Related Posts

Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang
News

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

January 17, 2021
Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru
News

Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

January 17, 2021
24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan
News

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

January 17, 2021
Next Post

Facebook Sumbang 720.000 Masker untuk Tenaga Medis

DPD RI Minta Anggaran PUPR dan Alutsista Dialihkan untuk Penanganan Corona

Pemecatan Evi Novida, Keputusan DKPP Mencurigakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

HSR Wheel resmikan 14 toko sekaligus di Pulau Jawa

HSR Wheel resmikan 14 toko sekaligus di Pulau Jawa

4 days ago
14.000 kendaraan di Korea Selatan harus ditarik untuk diperbaiki

14.000 kendaraan di Korea Selatan harus ditarik untuk diperbaiki

3 days ago
Ini Alasan Risa Saraswati Bersedia Disuntik Vaksin Covid-19

Ini Alasan Risa Saraswati Bersedia Disuntik Vaksin Covid-19

4 days ago
Tak Bisa Bayar Sewa Akibat Pandemi, 20.000an Warteg Terpaksa Tutup

Tak Bisa Bayar Sewa Akibat Pandemi, 20.000an Warteg Terpaksa Tutup

5 days ago
Apresiasi Perjuangan Nakes Perempuan Lewat Sneakers ‘Wonder Woman’

Apresiasi Perjuangan Nakes Perempuan Lewat Sneakers ‘Wonder Woman’

5 days ago
Basarnas Berhasil Kumpulkan 239 Kantong Jenazah pada Hari Keenam

Basarnas Berhasil Kumpulkan 239 Kantong Jenazah pada Hari Keenam

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

OJK Sudah Keluarkan ‘Jurus’ Hadapi Pandemi, Apa Saja Itu?

Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

20 mobil terlaris Indonesia, Honda Brio dan Suzuki Carry teratas

Trending

Mau Sukses Investasi di Tahun 2021, Berikut saran Bahana TCW – KRJOGJA
Ekonomi

Kasus Monopoli Pasar Semen, KPPU Jatuhkan Denda CONCH Sebesar Rp 22 M – KRJOGJA

January 17, 2021

JAKARTA, KRJOGJA.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT. Conch South Kalimantan Cement (CONCH) selaku Terlapor...

Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

January 17, 2021
Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

January 17, 2021
24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

January 17, 2021
Umat Hindu di Mamuju Belum Tersentuh Bantuan, Manfaatkan Cadangan Logistik Keluarga

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

January 17, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kasus Monopoli Pasar Semen, KPPU Jatuhkan Denda CONCH Sebesar Rp 22 M – KRJOGJA
  • 308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi
  • Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru
  • 24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan
  • Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!