JawaPos.com – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja menuai pujian dari Amerika Serikat (AS). CEO US International Development Finance Corporation (IDFC) Adam Boehler memandang, aturan tersebut membuat buruh di Indonesia lebih kompetitif.
“Mereka terkejut melihat progresifnya Indonesia membuat aturan ini. Dia bilang aturan ini akan menguntungkan pegawai dan buruh kita, dan membuat kita jadi negara kompetitif,” ujarnya secara virtual, Jumat (23/10).
Luhut juga mengatakan, dirinya geram dengan peringkat kemudahan berusaha alias ease of doing bussines (EODB) Indonesia yang stagnan selama tiga tahun. Bahkan, aku Luhut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat bertanya mengapa tingkat kemudahan berusaha Indonesia tak kunjung membaik.
Sehingga, menurutnya Indonesia butuh mengambil langkah berani, salah satunya dengan cara membuat Omnibus Law. Diharapkan aturan tersebut dapat mendorong kemudahan bisnis di Indonesia, kalau perlu bisa mendorong peringkat kemudahan berusaha ke peringkat 50.
“Kita rating EODB ini ada di 73 terus tiga tahun terakhir, ini berhenti tiga tahun. Presiden tanya kok bisa begini? Saya jawab, Pak kalau kita nggak melakukan perubahan Omnibus, jadinya seperti ini,” ungkapnya.
Luhut memaparkan, selama ini kemudahan berusaha Indonesia berada di bawah banyak negara Asia Tenggara. Hal itu karena negara-negara tetangga sudah menggunakan aturan semacam Omnibus Law lebih awal.
“Kemudian ranking Indonesia masih di bawah negara Asia. Karena mereka ini juga terapkan Omnibus, Vietnam sudah, Filipina sudah tahun 2016,” tuturnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link