Mantan Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad (Foto: Reuters)
Jakarta – Jaksa Penuntut Umum Mahkamah Agung Iran, Fayaz Shojaie mengatakan, mantan Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad, menghadapi tujuh tuntutan hukuman atas penyalahgunakan miliaran dolar dana pemerintah selama masa jabatan kepresidenannya.
Dalam wawancara dengan koran Etemaad, dikutip Reuters pada Minggu (30/7) Shojaie mejelaskan, dalam satu kasus, setelah kembali ke masa jabatan kedua Ahmadinejad di antara tahun 2009 dan 2013, dana yang disalahgunakan tersebut berjumlah lebih dari dua miliar dolar.
Putusan tersebut diumumkan ke parlemen, kata Shojaie. Mahkamah Agung beroperasi di bawah pengawasan parlemen Iran. Meski begitu, belum jelas apakah Ahmadinejad secara resmi diadili oleh pengadilan, atau justru parlemen Iran yang harus menindaklanjuti putusan pengadilan tersebut.
Shojaie mengatakan, belum yakin dana yang diduga disalahgunakan Ahmadinejad bisa dipulihkan. “Dalam upaya memperbaiki kerusakan, keputusan telah dikeluarkan dan diselesaikan, namun kerusakan dan kerugian dari keputusannya begitu besar sehingga kami tidak memiliki cara untuk melaksanakannya,” kata Shojaie.
Ahmadinejad mendapat dukungan di antara orang-orang miskin dan kelas pekerja Iran. Selama kampanyaenya ia menjanjikan membagi kekayaan minyak. Reformasi subsidi yang diterapkan dalam masa jabatan keduanya ditujukan untuk memberikan subsidi kepada warga yang paling membutuhkan.
Meskipun popularitasnya di antara beberapa segmen dari populasi Iran, Ahmadinejad membuat marah kelompok garis keras dengan bentrok secara terbuka dengan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei dalam beberapa isu selama masa jabatan keduanya. Ahmadinejad mengajukan namanya untuk mencalonkan diri sebagai kandidat dalam pemilihan presiden Iran pada Mei, namun didiskualifikasi oleh Dewan Wali, sebuah badan pemerintah yang meramalkan kandidat
TAGS : Ahmadinejad Iran Korupsi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19500/Mahmoud-Ahmadinejad-Selewengkan-Miliaran-Dolar-Dana-Pemerintah/