Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga negara, lembaga demokrasi dan lembaga perwakilan yang menjalankan mandat rakyat berdasarkan konstitusi.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, wewenang yang dimandatkan kepada MPR sungguhlah mulia, karena terkait dengan pengaturan norma fundamental negara.
“MPR juga diberikan mandat khusus oleh Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk mengawal Ideologi Pancasila, Konstitusi dan Kedaulatan rakyat sebagaimana tertuang dalam Visi MPR yaitu sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi dan Kedaulatan Rakyat,” kata Zulkifli, dalam sidang tahunan MPR tahun 2018, di Gedung Paripurna MPR, Jakarta, Kamis (16/8).
Sebagai rumah kebangsaan, kata Zulkifli, MPR adalah representasi dari Majelis Kebangsaan yang menjalankan mandat konstitusional guna menjembatani berbagai aspirasi masyarakat dan daerah dengan mengedepankan etika politik kebangsaan yang bertumpu pada nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan, kekeluargaan, toleransi, kebinekaan, dan gotong-royong dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga :
“Sebagai pengawal ideologi Pancasila, MPR adalah satu-satunya lembaga negara pembentuk konstitusi, pengawal ideologi negara Pancasila agar tetap hidup menjadi bintang pemandu dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam mewujudkan tujuan bernegara,” terangnya.
Sebagai pengawal kedaulatan rakyat, lanjut Zulkifli, MPR adalah lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat yang menjamin tegaknya kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat dan daerah, yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
“Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, MPR terus melakukan internalisasi nilai-nilai ideologi dan dasar negara Pancasila, memperkokoh NKRI dalam persatuan dan kesatuan bangsa dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, pengkajian sistem ketatanegaran, serta penyerapan aspirasi masyarakat,” tuturnya.
TAGS : Warta MPR Zulkifli Hasan Sidang Tahunan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39435/Mandat-MPR-untuk-Menjaga-Norma-Fundamental-Negara/