Tuesday, January 26, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Mangkir Pemeriksaan KPK, Ketua Fraksi Golkar Mekeng Plesiran ke Luar Negeri

September 19, 2019
in News
3 min read
2
SHARES
7
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Mangkir Pemeriksaan KPK, Ketua Fraksi Golkar Mekeng Plesiran ke Luar Negeri

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Melchias Markus Mekeng

Jakarta, Jurnas.com – Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Febri mangkir dengan alasan sedang menjalani dinas dan pengobatan di luar negeri.



“Yang bersangkutan mengirimkan surat sedang ada kegiatan dinas ke luar negeri dan melakukan check up kesehatan,” kata Febri, melalui pesan singkatnya, Kamis (19/9).

Febri mengatakan, dalam surat tersebut dijelaskan keberadaan Ketua Komisi XI DPR itu di luar negeri dalam rangka kegiatan dinas sebagai anggota DPR RI.

Baca juga.. :

  • KPK Garap Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng
  • KPK Cegah Ketua Fraksi Golkar Mekeng ke Luar Negeri
  • Jurus "Kabur" Ganjar dari Penyidik KPK

“Kegiatan disebut dalam rangka pembahasan RUU Bea Material,” terangnya.

Mekeng sedianya akan diperiksa untuk tersangka Samin Tan (SMT) yang merupakan pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM).

Sebelumnya, Mekeng juga tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Senin (16/9/2019).

Untuk diketahui, KPK telah mencegah Mekeng ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak Selasa (10/9).

Sementara itu, pada kasus ini KPK telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka. Samin Tan disinyalir telah memberi suap mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut.

Konstruksi perkara diawali pada Oktober 2017 Kementerian ESDM melakukan terminasi atas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT AKT. Sebelumnya diduga PT BLEM milik Samin Tan telah mengakuisisi PT AKT.

Untuk menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya tersebut, Samin Tan diduga meminta bantuan sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih terkait permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dengan Kementerian ESDM.

Eni Maulani Saragih sebagai anggota DPR di Komisi Energi menyanggupi permintaan bantuan Samin Tan dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM dimana posisi Eni adalah anggota panitia kerja (panja) Minerga Komisi VII DPR RI.

Dalam proses penyelesaian tersebut, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan pilkada suami di Kabupaten Temanggung.

ADVERTISEMENT

Pada Juni 2018 diduga telah terjadi pemberian uang dari tersangka Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar.

TAGS : KPK Cegah Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59559/Mangkir-Pemeriksaan-KPK-Ketua-Fraksi-Golkar-Mekeng-Plesiran-ke-Luar-Negeri/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Dua Pabrik Pencemar Lingkungan di Jakarta Utara Disegel Polisi

Next Post

Eks Menpora Imam Nahrawi Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Related Posts

Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah
News

Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah

January 26, 2021
Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan
News

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021
PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19
News

PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19

January 25, 2021
Next Post

Eks Menpora Imam Nahrawi Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Ikut Jejak Arab Saudi, UEA Gabung Koalisi Maritim AS

Organda Tolak Pembatasan Pembelian Solar Subsidi Bagi Truk Lebih 6 Roda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla

Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla

3 days ago
Joe Biden Dilantik Jadi Presiden AS, Bamsoet Titip Ucapan Lewat Kamala

Joe Biden Dilantik Jadi Presiden AS, Bamsoet Titip Ucapan Lewat Kamala

6 days ago
Gak Ribet dan Cocok Buatmu Para “Social Expressor,” Ini Fitur Samsung S21+ 5G Bisa Bikin Foto Makin Ekspresif

Gak Ribet dan Cocok Buatmu Para “Social Expressor,” Ini Fitur Samsung S21+ 5G Bisa Bikin Foto Makin Ekspresif

3 days ago
Renault EZ-1, mobil mini 95 persen materialnya bisa didaur ulang

Renault EZ-1, mobil mini 95 persen materialnya bisa didaur ulang

6 days ago
Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

Gekrafs Sambut Baik Rencana Sandiaga Uno Ngantor di Bali

5 hours ago
Tips Kelola Dana Darurat Ideal, Bikin Hidup Lebih Tenang

Tips Kelola Dana Darurat Ideal, Bikin Hidup Lebih Tenang

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Toyota Highlander2021 meluncur pertama kali di Eropa

Gekrafs Sambut Baik Rencana Sandiaga Uno Ngantor di Bali

Gaji Dipotong Akibat Covid-19, Berikut Tips agar Kantong Tak Jebol – KRJOGJA

Investor Dalam Negeri Penyelamat Selama Pandemi Covid-19 – KRJOGJA

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

PPKM dan Disiplin Prokes Diyakini Bisa Turunkan Penularan Covid-19

Trending

Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah
News

Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah

January 26, 2021

JawaPos.com – Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu saat ini masih dalam Prolegnas prioritas 2021. Badan Lagislasi (Baleg) DPR...

VW diminta bayar Rp279,1 miliar karena perangkat emisi palsu

VW diminta bayar Rp279,1 miliar karena perangkat emisi palsu

January 26, 2021
3 Jam Tangan Berdesain Mewah, Cocok Jadi Kado Pilihan Momen Valentine

3 Jam Tangan Berdesain Mewah, Cocok Jadi Kado Pilihan Momen Valentine

January 26, 2021
Toyota Highlander2021 meluncur pertama kali di Eropa

Toyota Highlander2021 meluncur pertama kali di Eropa

January 26, 2021
Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

Gekrafs Sambut Baik Rencana Sandiaga Uno Ngantor di Bali

January 25, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Mantan HTI Dilarang Jadi Capres, Caleg, dan Kepala Daerah
  • VW diminta bayar Rp279,1 miliar karena perangkat emisi palsu
  • 3 Jam Tangan Berdesain Mewah, Cocok Jadi Kado Pilihan Momen Valentine
  • Toyota Highlander2021 meluncur pertama kali di Eropa
  • Gekrafs Sambut Baik Rencana Sandiaga Uno Ngantor di Bali

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!