Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan).
Jakarta – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/7/2018) siang. Irwandi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) hanya bungkam saat `mendarat` di markas lembaga antikorupsi.
Tak sepatah kata dilontarkan Irwandi Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) saat disinggung sejumlah awak media. Dikawal sejumlah petugas KPK, lelaki yang mengenakan kemeja putih lengan pendek hanya tersenyum saat memasuki gedung KPK.
Mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu tetap tak menggubris saat ditanya dugaan suap terkait dengan pengurusan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018.
Diberitakan sebelumnya, Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan delapan orang lainnya di Aceh kemarin, Selasa (3/7/2018). Dalam OTT ini, Tim penindakan KPK uang sebesar Rp 500 juta yang diduga suap untuk Irwandi.
Uang tersebut disinyalir terkait dengan pengurusan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018. Tahun ini, Aceh mendapat kucuran dana otsus sebesar Rp 8,03 triliun.
Irwandi dan sembilan orang yang diciduk dalam OTT ini akan menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status Irwandi dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Hasil lengkap dari OTT tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers malam nanti.
TAGS : Dana Khusus Aceh Irwandi Yusuf Suap Anggaran
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37156/Mantan-GAM-Bungkam-Soal-Suap-Dana-Khusus/