Ilustrasi gedung CIA
Jakarta, Jurnas.com – Seorang mantan perwira CIA dijatuhi hukuman 19 tahun penjara karena berkonspirasi memberikan rahasia intelijen Amerika kepada pemerintah China.
Jerry Chun Shing Lee, 55, mengaku bersalah pada Mei atas konspirasi untuk memberikan informasi pertahanan nasional kepada pemerintah asing. Dia ditangkap pada 2018.
Departemen Kehakiman telah mengakui bahwa tidak ada bukti yang Lee berikan rahasia kepada orang China hanya bahwa ia berkonspirasi untuk melakukannya.
Lee bekerja untuk CIA selama 13 tahun di berbagai lokasi, termasuk China pada 2007.
Lee telah mengakui bahwa pada 2010 ia direkrut oleh agen intelijen Tiongkok, menjanjikan imbalan finansial dengan imbalan informasi rahasia. Jaksa mengatakan antara Mei 2010 dan Desember 2013 Lee menyetor $ 840.000 uang tunai ke dalam rekening bank Hong Kongnya, meskipun ia menjalankan bisnis konsultasi yang tidak berhasil pada saat itu.
“Untuk jumlah uang ini, China pasti mendapatkan dana yang sangat tinggi, informasi pertahanan nasional berkualitas tinggi,” ujar asisten Jaksa Agung AS Neil Hammerstrom dilansir UPI.
“Kami mengumpulkan semua bagian. Dia menjual negaranya untuk uang,” tambahnya.
Pada Agustus 2012, FBI menggerebek kamar hotel Honolulu, Hawaii, yang terdaftar di Lee dan menemukan thumb drive dengan dokumen yang telah dibuat Lee yang mencakup informasi tentang kegiatan CIA.
Mereka juga menemukan perencana harian dan buku alamat yang mencakup catatan intelijen yang disediakan oleh agen CIA, serta informasi tentang identitas mereka, lokasi pertemuan operasional, dan fasilitas rahasia.
Lee, warga negara AS yang dinaturalisasi, adalah mantan perwira intelijen AS ketiga yang dihukum karena bersekongkol untuk memberikan rahasia kepada orang Cina.
TAGS : Perwira CIA Amerika Serikat Jerry Chun
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62825/Mantan-Perwira-CIA-Rela-Jual-Negaranya-Demi-Uang/