Monday, March 8, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Masa Darurat Corona Diperpanjang hingga 29 Mei 2020

March 17, 2020
in News
2 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Masa Darurat Corona Diperpanjang hingga 29 Mei 2020

Dokter merawat pasien yang terinfeksi virus corona di sebuah rumah sakit di Wuhan di provinsi Hubei tengah China. (Foto: AFP)

Jakarta, Jurnas.com – Masa darurat bencana wabah virus corona baru (Covid-19) diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagaimana tertera dalam Surat Keputusan Kepala BPNB Nomor 13.A Tahun 2020.

“KESATU: Menetapkan perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia,” demikian isi surat keputusan yang diterima Jurnas.com pada Selasa (17/3).

“KEDUA: Perpanjangan Status Keadaan Tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan 29 Mei 2020,” imbuh BNPB.

Lebih lanjut, segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan tersebut dibebankan pada Dana Siap Pakai, yang ada di BNPB.

Baca juga.. :

  • Giliran Microsoft Tutup Toko Ritel akibat Corona
  • AS Mulai Uji Klinis Vaksin Virus Covid-19
  • Hasanuddin Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Pandemi Corona

Dalam suratnya, BNPB menyebut keputusan perpanjangan masa darurat corona didasarkan pada sejumlah hal. Antara lain meluasnya pandemi Covid-19, dan semakin banyaknya korban jiwa.

“Kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat, serta mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat,” jelas Kepala BNPB Doni Monardo.

TAGS : Perpanjangan Masa Darurat Virus Corona Covid-19 BNPB

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69081/Masa-Darurat-Corona-Diperpanjang-hingga-29-Mei-2020/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Mahkamah Agung Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Humas dengan LSP LSPR

Next Post

Penyemprotan Disinfektan Efektif Bunuh Virus Corona Asal Dilakukan dengan Benar

Related Posts

Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Perempuan Secara Daring Meningkat
News

Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Perempuan Secara Daring Meningkat

March 8, 2021
Sekarang Bukan Masanya Puas Jadi Bangsa Perakit
News

Sekarang Bukan Masanya Puas Jadi Bangsa Perakit

March 8, 2021
Inovasi Kendaraan Listrik Nasional, BPPT Fokus Produksi dan Baterai
News

BPPT Siap Perkuat Ekosistem Inovasi Prioritas Riset Nasional

March 8, 2021
Next Post

Penyemprotan Disinfektan Efektif Bunuh Virus Corona Asal Dilakukan dengan Benar

Cegah Corona, Ketua MPR Serukan Sikap Gotong Royong

Jumlah Kasus Corona Capai 184 di Pakistan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Atasi Kemiskinan di Tengah Pandemi, Jateng Launching Silap CSR

Atasi Kemiskinan di Tengah Pandemi, Jateng Launching Silap CSR

6 days ago
Virus Ini Nyata, Jangan Remehkan

Sandiaga Uno Komit Kawal Program Prakerja untuk Pekerja Sektor Ekraf

19 hours ago
Pacu RnD, Biofarma Diharapkan Bisa Selevel Sinovac dan AstraZeneca

Pacu RnD, Biofarma Diharapkan Bisa Selevel Sinovac dan AstraZeneca

5 days ago
Nio rugi 212 juta dolar kuartal keempat 2020

Nio rugi 212 juta dolar kuartal keempat 2020

5 days ago
Hyundai dan LG berbagi biaya penggantian baterai kendaraan listrik

Hyundai dan LG berbagi biaya penggantian baterai kendaraan listrik

3 days ago
Volkswagen dan Microsoft buat teknologi untuk mobil otonom

VW targetkan percepat penjualan mobil listrik pada 2030

2 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Pertamina galakkan Progam Langit Biru di Bengkulu

Sekarang Bukan Masanya Puas Jadi Bangsa Perakit

OJK Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi – KRJOGJA

BPPT Siap Perkuat Ekosistem Inovasi Prioritas Riset Nasional

Harga Emas Terdorong Stimulus AS, Emas Antam Naik Rp 1.000 Per Gram

Kelewat Polos dan Lugu, 4 Zodiak Ini Mudah Kena Tipu

Trending

Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Perempuan Secara Daring Meningkat
News

Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Perempuan Secara Daring Meningkat

March 8, 2021

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. (BP/Ant)JAKARTA. BALIPOST.com – Jumlah kasus...

Pemerintah Diminta Kurangi Impor Barang Konsumtif

Pemerintah Diminta Kurangi Impor Barang Konsumtif

March 8, 2021
Isuzu donasikan timbangan untuk posyandu

Isuzu donasikan timbangan untuk posyandu

March 8, 2021
Pertamina galakkan Progam Langit Biru di Bengkulu

Pertamina galakkan Progam Langit Biru di Bengkulu

March 8, 2021
Sekarang Bukan Masanya Puas Jadi Bangsa Perakit

Sekarang Bukan Masanya Puas Jadi Bangsa Perakit

March 8, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Perempuan Secara Daring Meningkat
  • Pemerintah Diminta Kurangi Impor Barang Konsumtif
  • Isuzu donasikan timbangan untuk posyandu
  • Pertamina galakkan Progam Langit Biru di Bengkulu
  • Sekarang Bukan Masanya Puas Jadi Bangsa Perakit

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!