Anggota Komisi III DPR RI F-PDIP, Masinton Pasaribu.
JAKARTA, Jurnas.com – Anggota DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 menguntungkan kepentingan kelompok oligarki.
“Kepentingan segelintir orang yang menggunakan kuasa pengaruhnya di Istana untuk mendikte kebijakan negara sesuai keinginan segelintir kaum oligarki,” kata Masinton di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Politikus PDIP ini membenarkan bahwa penerbitan Perppu adalah wewenang seorang presiden. Namun, dia mengingatkan ada tiga syarat.
Tiga syarat yang dimaksud antara lain ada kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat. Kemudian, undang-undang yang dibutuhkan belum ada, sehingga terjadi kekosongan hukum, atau ada undang-undang tetapi tidak memadai.
Syarat lainnya yaitu kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang dengan prosedur biasa, karena akan memerlukan waktu yang cukup lama, sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan.
“Pertanyaannya apakah ada kekosongan hukum yang menjadi kendala pemerintah menghadapi pandemi Covid-19? Jawabnya tidak,” ujar mantan Ketua Umum DPN Repdem ini.
Aktivis Famred ini mengatakan saat ini tidak ada kekosongan hukum yang membuat Perppu bisa diterbitkan. Dia menyebut pemerintah telah dibekali UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Diketahui, Perppu No. 1 tahun 2020 mengatur tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Menurut Masinton, judul Perppu itu sendiri sudah bermasalah.
“Secara judul saja Perppu No. 1 Tahun 2020 ini rancu dan tidak fokus. Perppu ini mau menanggulangi pandemi Covid-19 atau mau menanggulangi kebijakan keuangan negara?,” tutur alumnus Sekolah Tinggi Hukum Indonesia ini.
TAGS : Perppu Covid-19 oligarki DPR Masinton
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70850/Masinton-Bilang-Perppu-Corona-Untungkan-Oligarki/