Wednesday, April 21, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Masinton Bilang Perppu Corona Untungkan Oligarki

April 18, 2020
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Masinton Bilang Perppu Corona Untungkan Oligarki

Anggota Komisi III DPR RI F-PDIP, Masinton Pasaribu.

JAKARTA, Jurnas.com – Anggota DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 menguntungkan kepentingan kelompok oligarki.

“Kepentingan segelintir orang yang menggunakan kuasa pengaruhnya di Istana untuk mendikte kebijakan negara sesuai keinginan segelintir kaum oligarki,” kata Masinton di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Politikus PDIP ini membenarkan bahwa penerbitan Perppu adalah wewenang seorang presiden. Namun, dia mengingatkan ada tiga syarat.

Tiga syarat yang dimaksud antara lain ada kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat. Kemudian, undang-undang yang dibutuhkan belum ada, sehingga terjadi kekosongan hukum, atau ada undang-undang tetapi tidak memadai.

Syarat lainnya yaitu kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang dengan prosedur biasa, karena akan memerlukan waktu yang cukup lama, sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan.

Baca juga.. :

  • Kemendag Wajibkan Eksportir Batubara dan CPO Pakai Kapal Laut Nasional
  • Ultah ke-94, Ratu Elizabeth Tidak Dapat Tembakan Kehormatan
  • Dampak Covid-19, KM Bukit Raya Dikarantina

“Pertanyaannya apakah ada kekosongan hukum yang menjadi kendala pemerintah menghadapi pandemi Covid-19? Jawabnya tidak,” ujar mantan Ketua Umum DPN Repdem ini.

Aktivis Famred ini mengatakan saat ini tidak ada kekosongan hukum yang membuat Perppu bisa diterbitkan. Dia menyebut pemerintah telah dibekali UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Diketahui, Perppu No. 1 tahun 2020 mengatur tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Menurut Masinton, judul Perppu itu sendiri sudah bermasalah.

“Secara judul saja Perppu No. 1 Tahun 2020 ini rancu dan tidak fokus. Perppu ini mau menanggulangi pandemi Covid-19 atau mau menanggulangi kebijakan keuangan negara?,” tutur alumnus Sekolah Tinggi Hukum Indonesia ini.

TAGS : Perppu Covid-19 oligarki DPR Masinton

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70850/Masinton-Bilang-Perppu-Corona-Untungkan-Oligarki/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Jika Isi Pelatihannya Sama dengan Medsos, Pemerintah Tak Perlu MoU dengan Lembaga Pelatihan Kartu Pr

Next Post

Jika Kontennya Sama dengan Medsos, Pemerintah Tak Perlu MoU dengan Lembaga Pelatihan Prakerja

Related Posts

Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum
News

Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum

April 20, 2021
Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak
News

Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

April 20, 2021
Kemenkes Sebut Puluhan Juta Vaksin AstraZeneca Tiba pada Kuartal I
News

Jangan Sampai Seperti India, Pemerintah Ambil Langkah Antisipatif

April 20, 2021
Next Post

Jika Kontennya Sama dengan Medsos, Pemerintah Tak Perlu MoU dengan Lembaga Pelatihan Prakerja

Sekjen PMI Ajak Masyarakat Bangun Semangat Saling Jaga untuk Lawan Corona

Isyarat SBY Paketkan Ma`ruf Amin-AHY di Pilpres 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mainan sains Discovery Mindblown dan FAO Schwarz hadir di Indonesia

Mainan sains Discovery Mindblown dan FAO Schwarz hadir di Indonesia

2 days ago
Kemenkes Sebut Puluhan Juta Vaksin AstraZeneca Tiba pada Kuartal I

Jangan Sampai Seperti India, Pemerintah Ambil Langkah Antisipatif

10 hours ago
Pemprov Kepri Izinkan Masyarakat Mudik Lokal

Pemprov Kepri Izinkan Masyarakat Mudik Lokal

5 days ago
Lion Air Tambah Kurir dan Armada Truk – KRJOGJA

Lion Air Tambah Kurir dan Armada Truk – KRJOGJA

5 days ago
70 Persen Peserta Uji Klinis Vaksin Nusantara Alami KTD

70 Persen Peserta Uji Klinis Vaksin Nusantara Alami KTD

7 days ago
Pameran Auto Shanghai 2021 – ANTARA News

Pameran Auto Shanghai 2021 – ANTARA News

20 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum

Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

Jangan Sampai Seperti India, Pemerintah Ambil Langkah Antisipatif

Setelah Terjadi Penembakan oleh KKB, Beoga Kini Kembali Menggeliat

Kasus Jiwasraya-Asabri jadi Momentum Pengesahan RUU Perampasan Aset

Subaru akan hentikan produksi di Indiana karena kelangkaan chip

Trending

UBL kembali uji kemampuan BL-SEVO1 di Sirkuit Sentul
Automotive

UBL kembali uji kemampuan BL-SEVO1 di Sirkuit Sentul

April 21, 2021

Jakarta (ANTARA) - Kendaraan roda dua listrik buatan mahasiswa Universitas Budi Luhur (UBL) kembali diuji coba di...

JNE Berikan Promo Berlimpah Ramadan 2021 – KRJOGJA

JNE Berikan Promo Berlimpah Ramadan 2021 – KRJOGJA

April 20, 2021
Cari kendaraan baru? Simak daftar promo di IIMS Hybrid 2021

Cari kendaraan baru? Simak daftar promo di IIMS Hybrid 2021

April 20, 2021
Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum

Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum

April 20, 2021
Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

April 20, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • UBL kembali uji kemampuan BL-SEVO1 di Sirkuit Sentul
  • JNE Berikan Promo Berlimpah Ramadan 2021 – KRJOGJA
  • Cari kendaraan baru? Simak daftar promo di IIMS Hybrid 2021
  • Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum
  • Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!