JawaPos.com–Puluhan ribu buruh dijadwalkan ikut unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Sabtu (14/5), dan separo dari mereka melanjutkan aksi di Gelora Bung Karno (GBK). Mereka menyuarakan 18 tuntutan kepada anggota DPR dan pemerintah.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, aksi unjuk rasa itu bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh Dunia yang berlangsung sejak 1 Mei. Tuntutan massa buruh itu antara lain menyangkut permintaan kepada pemerintah agar menurunkan harga bahan pokok, bahan bakar minyak dan gas.
”Sahkan RUU (Rancangan Undang-Undang) PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), tolak revisi UU PPP (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan), dan tolak revisi UU SP/SB (Serikat Pekerja/Serikat Buruh),” kata Said Iqbal yang saat ini juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) seperti dilansir dari Antara.
Kemudian, massa buruh juga menolak upah murah, meminta pemerintah menghapus mekanisme pekerja alih daya (outsourcing), menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), dan meminta pemerintah segera mengesahkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang perlindungan anak buah kapal (ABK) dan buruh migran. Di samping itu, lanjut Said Iqbal, massa buruh meminta pemerintah dan DPR segera meratifikasi Konvensi ILO Nonor 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Aksi unjuk rasa kelompok buruh turut meminta kepada aparat penegak hukum berhenti mengkriminalisasi petani. Tuntutan lainnya, massa buruh juga meminta pemerintah mengangkat guru dan tenaga honorer jadi PNS, mendorong perusahaan memastikan status kerja pengemudi motor/mobil online sebagai pekerja bukan mitra, dan memberdayakan sektor informal.
Said Iqbal menyampaikan, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR berlangsung pada pukul 10.00–12.00 WIB, dilanjutkan dengan demonstrasi di GBK pada 13.00–17.00 WIB. Kegiatan di GBK hanya diikuti sekitar 50.000 buruh demi mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan mencegah risiko penularan Covid-19.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Reporter : Antara
Credit: Source link