demo tolak perppu ormas/antara
Jakarta – Organisasi masyarakat dari Barisan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (BIMA Indonesia) menyerukan agar masyarakat tenang menyikapi rencana aksi 299. Ia menekankan masyarakat tak terprovokasi dengan ajakan aksi 299 yang dimotori para alumni aksi 212 dan eks HTI di area gedung DPRRI tanggal 29 September mendatang.
“Masyarakat jangan mudah terprovokasi lah dengan seruan ajakan aksi 299 itu, terlihat sekali ajakannya sangat politis dan saya yakin ada yang menunggangi,” ujar Ketua Umum BIMA Indonesia, RM Sumadi, di Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Sumadi mengatakan sebaiknya masyarakat aktif membantu pemerintah menjadikan negara maju, kuat dan aman daripada melakukan aksi tersebut. Pasalnya, kata dia, aksi tersebut politis.
Sumadi menegaskan komitmennya mengawal Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar bagi kehidupan berbangsa dan negara. Harapannya, guna menyatukan masyarakat yang majemuk.
“Dari pada aksi mending kita kawal negara kita agar bisa maju, kuat dan aman dari pada selalu membuat kegaduhan, malah bisa bubar negara ini” ungkapnya.
Ia juga menyarankan, jika ada kelompok-kelompok yang tidak setuju dengan terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas agar menggunakan instrumen hukum yang sudah disediakan oleh pemerintah sesuai dengan peraturan dan perundangan.
“Saya yakin pemerintah dalam mengeluarkan perrpu untuk kepentingan bangsa dan negara, tidak asal mengeluarkan,” ucapnya.
“Mari gunakan intrumen hukum melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” imbuhnya.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22260/Masyarakat-Jangan-Terprovokasi-Ajakan-Aksi-299/