Monday, April 19, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Masyarakat Terdampak dan LSM Dilibatkan dalam Penerbitan Amdal

December 19, 2020
in Ekonomi
2 min read
Masyarakat Terdampak dan LSM Dilibatkan dalam Penerbitan Amdal
4
SHARES
14
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT

JawaPos.com – Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) menjadi sorotan besar bagi pemerhati lingkungan dalam UU Cipta Kerja. Pasalnya, pada proses pembahasan RUU Cipta Kerja hingga menjadi undang-undang, isu itu mengemuka. Bahwasannya, Amdal tidak lagi menjadi prosedur ketat dalam pendirian perusahaan berisiko tinggi.

“Penyusunan Amdal dilakukan oleh pemrakarsa. Dalam penyusunan itu, masyarakat yang dilibatkan adalah masyarakat yang terkena dampak langsung dan LSM Pembina langsung masyarakat,” ujar Guru Besar Fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada San Afri Awang kepada wartawan, Sabtu (19/12).

Sebelumnya dalam sebuah diskusi daring yang digelar Institut Teknologi Indonesia (ITI) Tangerang Selatan, San Afri Awang mengatakan, dalam penilaian Amdal, Tim Uji Kelayakan (TUK) terdiri atas unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan ahli bersertifikat melibatkan masyarakat terdampak langsung, LSM pembina masyarakat terdampak langsung, dan pemerhati lingkungan termasuk pihak perguruan tinggi.

Penjelasan itu diungkapnya karena pada awal-awal UU Cipta Kerja menjadi pembicaraan publik terdapatnya sebuah pasal yang dianggap tidak pro terhadap lingkungan. Yaitu, pasal 26 ayat (2) yang terdapat dalam Paragraf 3 Persetujuan Lingkungan.

“Penyusunan dokumen Amdal dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan,” demikian bunyi pasal tersebut yang merupakan perubahan dari Pasal 26 UU nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau UU PPLH.

San Afri menegaskan bahwa dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) UU Cipta Kerja diatur ketentuan pelibatan pihak LSM dan pemerhati lingkungan. Keterlibatan dua unsur itu dalam proses Amdal sebagai syarat pendirian usaha berisiko tinggi.

San Afri menegaskan, tujuan dari pelibatan masyarakat yang terdampak langsung dalam penyusunan dan penilaian Amdal sangat penting, agar prosesnya partisipatif. “Amdal itu prosesnya wajib partisipatif. Oleh karena itu masyarakat harus terlibat,” tegasnya.

Baca juga: Bereskan Amdal Baru Bangun, Jangan Dibalik

Dalam RPP Pelaksanaan UU Cipta Kerja bidang PPLH, tidak semua perizinan usaha mengharuskan persyaratan Amdal. Karena, pendekatan persetujuan lingkungan dalam UU Cipta Kerja itu berbasis risiko. Hanya usaha berisiko tinggi yang wajib membutuhkan persetujuan lingkungan Amdal.

Adapun untuk usaha berisiko rendah cukup Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk memulai usaha. Untuk berisiko menengah, wajib mendapatkan sertifikat standar dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

Dalam kesempatan yang sama, akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Djaka Badranaya menyebut, dalam beberapa kasus yang terjadi bahwa pengusaha kerap berhadapan dengan oknum LSM atau ormas tertentu yang berorientasi pada keuntungan tertentu, bukan kepentingan masyarakat.

“Beberapa ormas di perkotaan merasa memiliki peran di suatu wilayah. Ketika pengusaha ingin bangun usaha di wilayah itu, mereka harus berhadapan dengan ormas,” kata Djaka Badranaya yang turut hadir dalam diskusi daring itu.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 


Credit: Source link

Share2Tweet1SendSharePin
Previous Post

Seluruh Pekerja di Musi Banyuasin Dicover Dodi-Beni BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Kapan Waktu Terbaik Ajukan Pinjaman Online untuk Tambah Modal Bisnis?

Related Posts

Pemerintah Optimistis Perekonomian Indonesia Segera Membaik
Ekonomi

Kabar Gembira dari Airlangga Hartarto, THR ASN Cair H-10 Lebaran

April 19, 2021
Kurangi Impor Daging Sapi, Bangun Peternakan Besar di Dalam Negeri
Ekonomi

Kurangi Impor Daging Sapi, Bangun Peternakan Besar di Dalam Negeri

April 19, 2021
Sentul City Jual AEON Mall Seharga Rp 1,9 Triliun
Ekonomi

Sentul City Jual AEON Mall Seharga Rp 1,9 Triliun

April 19, 2021
Next Post
Kapan Waktu Terbaik Ajukan Pinjaman Online untuk Tambah Modal Bisnis?

Kapan Waktu Terbaik Ajukan Pinjaman Online untuk Tambah Modal Bisnis?

300 Karyawan LG Cibitung Positif Covid-19, Pabrik Harus Evaluasi Ketat

Tekan Kasus Aktif Covid-19 Dengan Protokol Kesehatan

Optimistis di 2021, Pertumbuhan Ekonomi DIY 5 Persen – KRJOGJA

Optimistis di 2021, Pertumbuhan Ekonomi DIY 5 Persen – KRJOGJA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemakaian Air Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Pemakaian Air Meningkat Selama Pandemi Covid-19

5 hours ago
Penemuan Upal Tahun 2020 Menurun – KRJOGJA

Penemuan Upal Tahun 2020 Menurun – KRJOGJA

5 days ago
Soal Ucapan DMD Diduga Nistakan Hindu, Dirjen Bimas Hindu Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Soal Ucapan DMD Diduga Nistakan Hindu, Dirjen Bimas Hindu Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

2 days ago
Dikenal Humoris, Kehadiran 4 Zodiak Ini Selalu Bikin Tertawa

Punya Sifat Egois, 4 Zodiak Ini Sulit jadi Teman yang Baik

4 days ago
Pascabom Bunuh Diri di Gereja, Puluhan Terduga Teroris Diamankan di Sulsel

Pascabom Bunuh Diri di Gereja, Puluhan Terduga Teroris Diamankan di Sulsel

3 days ago
Prestige bawa Tesla Cybertruck dengan DP hanya Rp100 juta

Prestige bawa Tesla Cybertruck dengan DP hanya Rp100 juta

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Kabar Gembira dari Airlangga Hartarto, THR ASN Cair H-10 Lebaran

KH Hasyim Asy’ari Hilang dari Kamus Sejarah, Warga NU Protes

Tambahan Kasus Kembali Capai Rekor Baru, Ibukota India Lakukan Penguncian COVID-19

Pemakaian Air Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Kurangi Impor Daging Sapi, Bangun Peternakan Besar di Dalam Negeri

DFSK Gelora E siap dipesan, tandai era kendaraan listrik Indonesia

Trending

Lima upaya IIMS Hybrid optimalkan protokol kesehatan
Automotive

Lima upaya IIMS Hybrid optimalkan protokol kesehatan

April 19, 2021

Jakarta (ANTARA) - Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid yang diselenggarakan 15 – 25 April 2021 di...

AUKSI hadir di IIMS Hybrid 2021 berikan edukasi dunia lelang kendaraan

AUKSI hadir di IIMS Hybrid 2021 berikan edukasi dunia lelang kendaraan

April 19, 2021
Khawatir Pariwisata Bali Makin Terpuruk, Menteri Sandiaga Pertimbangkan FCC untuk Datangkan Wisman

Naik dari 2020, Dana Hibah Pariwisata Diperluas Jangkauan Usahanya

April 19, 2021
Pemerintah Optimistis Perekonomian Indonesia Segera Membaik

Kabar Gembira dari Airlangga Hartarto, THR ASN Cair H-10 Lebaran

April 19, 2021
Pemerintah Tidak Anti-Ormas Islam dengan Bubarkan FPI

KH Hasyim Asy’ari Hilang dari Kamus Sejarah, Warga NU Protes

April 19, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Lima upaya IIMS Hybrid optimalkan protokol kesehatan
  • AUKSI hadir di IIMS Hybrid 2021 berikan edukasi dunia lelang kendaraan
  • Naik dari 2020, Dana Hibah Pariwisata Diperluas Jangkauan Usahanya
  • Kabar Gembira dari Airlangga Hartarto, THR ASN Cair H-10 Lebaran
  • KH Hasyim Asy’ari Hilang dari Kamus Sejarah, Warga NU Protes

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!