Menag Lukman Hakim Saifuddin
Jakarta – Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menegaskan tidak pernah mendukung LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), sebagaimana viral di media sosial akhir-akhir ini. Dia menyebut, tidak ada satu agama pun merestui tindakan LGBT.
Kendati demikian, pelaku LGBT bukan lantas harus dijauhi atau dikucilkan. Menag Lukman mengimbau agar para pemilik misorientasi seksual tersebut seyogyanya dirangkul, supaya kembali ke ajaran agama.
“Mereka harus dirangkul dan diayomi, bukan justru dijauhi dan dikucilkan. Justru kewajiban kita para penganut agama, bahwa agama itu adalah mengajak. Kalau kita menganggap hal tersebut adalah tindakan yang sesat, maka kewajiban kita untuk mengajak mereka kembali ke jalan yang benar,” imbau Menag di Yogyakarta, Senin (18/12) sore.
Menag menjelaskan, di tengah-tengah masyarakat, muncul beragam pandangan mengenai latar belakang penyebab terjadinya LGBT. Keragaman pandangan ini tidak hanya terjadi di kalangan pemuka agama, tapi juga para akademisi, para ahli baik ahli kejiwaan, kesehatan, maupun ahli sosial.
Kemudian, ada yang menyebut LGBT terjadi karena penyimpangan, dan karena itu dianggap sebagai perilaku menyimpang. Ada juga yang mengatakan bahwa LGBT sebagai kutukan Tuhan. Bahkan, ada yang mengatakan itu sebagai takdir.
“Yang penting adalah bahwa kita tidak mentolerir tindakan seperti itu. Itu tindakan yang semua agama tidak mengakuinya,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Menag, norma hukum positif di Indonesia pun tidak melegalkan LGBT. Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa sahnya perkawinan jika dilakukan oleh mereka yang berbeda jenis kelamin menurut ajaran agama.
“Tinggal cara kita adalah bagaimana agar mereka yang melakukan tindakan perilaku tersebut, terlepas apa pun penyebabnya, bisa kembali kepada ajaran agama,” terangnya.
TAGS : Kemenag LGBT Menteri Agama Lukman Hakim
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26535/Menag-Imbau-Masyarakat-Tak-Kucilkan-Pelaku-LGBT/