JawaPos.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tengah berupaya agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota dari program Kartu Prakerja untuk meningkatkan kompetensi dalam persaingan dunia kerja.
“Kami tengah meminta kepada Menko Perekonomian agar skema Kartu Prakerja dapat dipakai untuk pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangannya, Sabtu (2/10).
Ida juga telah menyampaikan hal tersebut saat berdiskusi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada akhir pekan lalu terkait Percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Menurutnya, UU Nomor 18 Tahun 2017 telah mengamanatkan peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan demikian, sudah seharusnya pemerintah mengupayakan agar CPMI memiliki kompetensi.
“Saya kira sebelum berangkat ke negara penempatan, CPMI harus sudah punya kompetensi,” ucapnya,
Selain itu, lanjutnya, Ida juga meminta kepada BP2MI agar segera melakukan mitigasi berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penempatan CPMI, utamanya penempatan ke Taiwan, Hongkong, dan Korea.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link