Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan mantan Presiden PKS Anis Matta
Jakarta – Setelah menang kasasi di Mahkamah Agung (MA) atas Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah akan konsultasi dengan Anis Matta untuk membenahi partai yang sudah lama dibesarkannya.
Fahri mengatakan, dirinya akan menyampaikan perkembangan terkait kasus yang sedang dihadapi termasuk putusan MA tersebut. Hal itu guna menentukan langkah selanjutnya.
“Saya kira saya akan berkonsultasi dulu dengan teman-teman dengan para senior, saya juga akan ketemu Pak Anis Matta, dari semua yang ada Pak Anis yang jadi jangkar moral dari teman-teman,” kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/8).
Kata Fahri, Anis sebagai senior yang paling sistematis dihancurkan oleh sekelompok pimpinan PKS saat ini. “Saya akan ketemu dia juga, untuk melaporkan apa yang sudah terjadi,” terangnya.
Diketahui, kasus bermula saat PKS memecat Fahri sebagai kader. Lalu, Fahri menggugat PKS ke pengadilan terkait pemecatan tanpa sebab dan alasan yang jelas tersebut. Pada 14 November 2016, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri terkait pemecatannya dari PKS.
Selain menyatakan pemecatannya tidak sah, majelis hakim menjatuhkan denda kepada PKS untuk membayar Rp 30 miliar kepada Fahri. Gugatan Rp 30 miliar itu dikabulkan karena majelis menganggap apa yang dialami Fahri setelah dipecat sangat berat. Majelis menganggap Fahri mengalami tekanan psikologis akibat pemecatan tersebut.
Atas putusan PN Jaksel, PKS mengajukan banding. Tapi pada 7 November 2017, Pengadilan Tinggi Jakarta bergeming. PKS lalu mengajukan kasasi.
Perkara itu mengantongi Nomor 607 K/PDT.SUS-Parpol/2018. Berkas ini diputus pada 30 Juli dengan susunan ketua majelis kasasi Takdir Rahmadi dengan anggota Nurul Elmiyah dan I Gusti Agung Sumantha.
TAGS : Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38762/Menang-Kasasi-di-MA-Fahri-Temui-Anis-Matta/