Ganjar Pranowo
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan menghadirkan tiga politikus PDIP dalam persidangan perkara korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Ketiga politikus PDIP itu yakni, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bendum PDI Perjuangan Olly Dondokambey, dan Menkumham Yasonna H Laoly.
Saat perkara yang menjerat Novanto masih dalam tahap penyidikan, tiga politikus PDIP itu diketahui telah dimintai keterangan tim penyidik. “Sebagian dari mereka sebenarnya sudah dipanggil juga pada tahap penyidikan, jadi ketika dibutuhkan pada proses persidangan tentu tidak tertutup kemungkinan kami akan lakukan pemanggilan,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (19/12/2017).
Dikatakan Febri, pihaknya ingin membuktikan dakwaan terhadap Novanto. Salah satunya soal penggiringan anggaran e-KTP yang saat itu melibatkan sejumlah politikus Senayan. “Tentu saksi-saksi lain yang itu akan dihadirkan di persiangan,” tutur Febri
Lebih lanjut disampaikan Febri, ada beberapa hal penting yang ditilik jaksa penuntut KPK dalam persidangan Novanto. Di antaranya soal pembahasan anggaran pengadaan proyek e-KTP dan aliran dana ke sejumlah anggota dewan.
“Kasus e-KTP ini memang mempunyai beberapa dimensi, yang penting mulai dari pembahasan anggarannya,” terang Febri.
Febri pun memastikan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti di Novanto dalam mengusut kasus e-KTP. Lembaga antikorupsi memberi garansi bahwa nama-nama yang disebut ikut diperkara dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Tinggal dalam persidangan tertentu kami mau fokus di mana karena kebutuhan proses pembuktian perbuatan kesalahan masing-masing terdakwa,” tandas Febri.
Novanto didakwa bersama-sama sejumlah pihak melakukan korupsi proyek e-KTP. Dia didakwa melakukan intervensi terkait penganggaran dan pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP.
Perbuatan Novanto itu menguntungkan pribadi, pihak lain dan korupsi. Namun, dugaan rasuah itu membuat negara dirugikan sekitar Rp 2,3 triliun.
Dakwaan jaksa KPK terhadap Novanto dibacakan pada Rabu, 13 Desember 2017 lalu. Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu 20 Desember 2017, dengan agenda eksepsi atau nota keberatan yang akan disampaikan pihak Novanto.
TAGS : e-KTP Setya Novanto Ganjar Pranowo
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26584/Menanti-Nasib-Ganjar-Pranowo-Cs-di-Sidang-Terdakwa-Setnov/