JawaPos.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) fokus mengupayakan pencapaian target pemerimaan pajak yang telah ditetapkan dalam Undang-undang APBN. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui upaya untuk mencapai target tersebut bukan hal yang mudah.
“Dalam UU APBN ini merupakan suatu target yang harus dicapai dan saya tahu ini adalah tantangan yang tidak mudah,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (3/3).
Sebagai bendahara negara, Sri Mulyani meminta seluruh Wajib Pajak (WP), dan kuasa WP serta konsultan pajak agar ikut menjaga integritas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tidak menjanjikan atau berupaya dengan memberikan imbalan atau hadiah atau sogokan kepada pegawai DJP.
“Upaya yang dilakukan seperti itu merusak tidak hanya DJP atau individu namun langkah-langkah seperti itu merusak pondasi negara kita. Saya juga meminta seluruh WP, kuasa WP, dan konsultan pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Ia mengimbau agar semua masyarakat mengisi surat pemberitahuan SPT secara benar, secara lengkap dan secara jelas. Apabila WP atau kuasa WP melihat adanya pelanggaran diharapkan untuk melaporkan pelanggaran baik yang dilakukan oleh peawai DJP, maupun oleh pegawai Kemenkeu lainnya.
“Yang kita sediakan bagi seluruh masyarakat termasuk pada WP apabila mereka melihat, mendegar dan kemudian ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh staf atau jajaran Kemenkeu,” ungkapnya.
Selain itu, Kemenkeu juga menyediakan saluran alamat pengaduan di @pajak.go.id atau saluran telepon Kring Pajak 1500200. Sri Mulyani menambahkan, pengaduan akan dilindungi.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang terus ikut mengawal dan menjaga Kemenkeu terutama juga DJP agar kami terus dapat menjalankan tugas negara dengan baik secara profesional menjaga kejujuran dan menjaga integritas,” pungkasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link