JawaPos.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melepas ekspor produk tekstil PT Kewalram di Sumedang, Jawa Barat. Produk tekstil yang diekspor adalah benang poliester sebanyak 10 kontainer senilai USD 400 ribu dengan tujuan Jerman, Polandia, Malaysia, India, dan Estonia.
Selain negara tradisional, PT Kewalram juga telah mulai mengekspor produk-produknya ke negara nontradisional. Untuk itu, pelepasan ekspor ini menjadi momentum perluasan akses pasar ekspor untuk produk-produk Indonesia dan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19.
“Pelepasan ekspor ini dapat menjadi momentum perluasan pasar ekspor produk Indonesia ke depandan menjadi penggerak roda ekonomi Indonesia di masa pemulihan setelah pandemi,” kata Zulhas.
Zulhas menyampaikan pada 2021 Indonesia berada di urutan ke-15 sebagai negara eksportir tekstil dan produk tekstil (TPT) terbesar, dengan peningkatan sebesar 25,28 persen dibandingkan 2021.
Pada periode Januari—Mei 2022, nilai ekspor TPT Indonesia ke dunia mencapai USD 5,5 miliar. Nilai ini naik 22 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD 4,2 miliar. Sementara, nilai impor TPT dunia pada 2021 mencapai USD 403,62 miliar, dengan angka pertumbuhan 2020—2021 sebesar 22,46 persen. Peningkatan ini menandakan penjualan produk fesyen mulai pulih secara global pada 2022.
Lima besar negara importir TPT terbesar di dunia adalah Amerika Serikat, Jerman, Tiongkok, Prancis, dan Vietnam. Kelima negara ini termasuk dalam 60 negara yang menjadi tujuan ekspor PT Kewalram selama ini.
“Saya mengapresiasi PT Kewalram yang terus mendorong peningkatan ekspor dengan menjadi salah satu produsen tekstil yang produktif sehingga dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi Indonesia. Perusahaan seperti ini akan terus kami dukung. Bila perusahaan yang berorientasi ekspor maju indonesia juga akan maju,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, pihaknya akan terus mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor produk Indonesia, khususnya produk TPT.
Menurutnya, diperlukan perlindungan dan pengaturan dalam industri TPT dalam negeri agar memiliki kesempatan dan peluang yang sama sehingga dapat bersaing dengan produk TPT luar negeri yang memasuki pasar Indonesia.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link