Sekolah SMAN 2 Purwakarta
Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyebut permintaan dana bantuan oleh SMA Negeri 2 Purwakarta kepada orang tua siswa kelas tiga senilai Rp 2 miliar bukan soal nilainya.
Namun, kata Muhadjir, permintaan dana bantuan tersebut harus melalui musyawarah bersama orang tua siswa. Dan hasil musyawarah tersebut harus disetujui oleh seluruh orang tua.
“Sudah dimusyawarahkan belum. Masalahnya bukan nilainya, sudah disepakati oleh seluruh orang tua atau belum,” kata Muhadjir, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/8).
Sebelumnya, Direktur Pembinaan SMA Kemendikbud Purwadi Susanto mengatakan, melalui surat pernyataan orang tua siswa yang dibagikan pihak sekolah SMAN 2 Purwakarta tidak mencerminkan Permendikbud No 75 Tahun 2016.
“Surat seperti ini tidak mencerminkan isi Permendikbud 75, nanti kita akan tindaklanjuti,” tegas Purwadi, kepada Jurnas.com, Jakarta, Sabtu (19/8).
Untuk itu, kata Purwadi, Kemendikbud akan menindaklanjuti penggalangan dana kepada orang tua siswa yang diduga secara ilegal tersebut. Ia berjanji, Kemendikbud akan mengklarifikasi hal itu kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Kita pasti respon, kan harus diverifikasi ke lapangan, yang melakukan verifikasi itu disdik provinsi, nanti saya akan cek dengan dinas provinsi,” tegasnya.
Diketahui, SMAN 2 Purwakarta diduga telah melakukan pemerasan kepada orang tua siswa kelas tiga. Dimana, pihak sekolah membebankan dana senilai Rp 2,1 miliar untuk kelengkapan kurikulum sekolah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Jurnas.com, orang tua siswa kelas tiga yang dibebankan anggaran miliaran tersebut merasa keberatan.
“Ini bentuk pemerasan terhadap orang tua siswa kelas tiga secara tidak langsung. Anehnya, surat pernyataan orang tua yang dikasih tanpa kop surat sekolah dan hanya foto copy biasa,” kata salah satu orang tua siswa kelas tiga.
Menurutnya, berdasarkan keterangan kepala sekolah SMAN 2 Purwakarta saat rapat bersama orang tua siswa, setengah dari uang senilai Rp 4 miliar untuk kelengkapan kurikulum sekolah itu berasal dari pemerintah. Sementara, Rp 2,1 miliar kekurangannya dibebankan kepada orang tua siswa kelas tiga.
“Anggaran untuk kelengkapan kurikulum di sekolah sebesar Rp 4 miliar lebih dan 2 miliar lebih dari Pemerintah. Kekurangan 2,1 miliar dibebankan ke orang tua siswa kelas tiga,” terangnya.
TAGS : Pendidikan SMAN 2 Purwakarta Kemendikbud
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20525/Mendikbud-Sesalkan-Ulah-SMAN-2-Purwakarta/