JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai Pemegang Saham PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) kembali melantik M. Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII dengan masa jabatan 5 (lima) tahun. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Utama PT PII dilakukan di Aula Djuanda Kementerian Keuangan pada Jumat (25/11).
Pengangkatan ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 340/KMK.06/2022 tentang Pengangkatan Kembali Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PII. Menkeu berharap, Wahid Sutopo dapat berikhtiar dalam mengatasi hambatan-hambatan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
“Dengan modal pengalaman pada periode pertama kita berharap itu menjadi bekal untuk menyelesaikan masalah-masalah, mengatasi masalah secara lebih cepat lebih tepat. Dengan demikian, akselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia bisa dicapai,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Jumat (25/11).
Sebagai informasi, sebelum diangkat menjadi Direktur Utama PT PII pada periode 2022 –2027, Wahid Sutopo memiliki rekam jejak yang cukup beragam. Yakni, pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT PII sejak 29 November 2019, Direktur Eksekutif Bisnis PT PII pada 2017 hingga 2018, dan menjabat posisi penting di beberapa perusahaan swasta dan BUMN.
Dengan diangkatnya kembali Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT PII, maka susunan Dewan Direksi PT PII saat ini adalah sebagai berikut: Direktur Utama M. Wahid Sutopo; Direktur Andre Permana dan Direktur Donny Hamdani.
Menteri Keuangan juga menegaskan arahannya kepada PT PII agar mampu melihat penjaminan yang diberikan dan mengevaluasi bagaimana ring fencing keuangan negara bisa dibangun dengan baik sebagai sebuah prudential policy keuangan negara.
“Bukan untuk untuk menghindari risiko, namun ini adalah sebagai suatu prudential policy dari keuangan Negara. Bagaimana kita tidak dengan mudah meng-absorb semua lost. Apalagi kalau lost itu karena ketidakkompetanan, kalau lost itu adalah karena ketidakprofesionalan, kalau lost itu juga karena irresponsibility. Hal-hal seperti itu tidak seharusnya menjadi sesuatu yang harus di-absorb oleh negara,” tegas Menteri Keuangan.
Untuk diketahui, PT PII senantiasa berkomitmen untuk terus mengembangkan visi perusahaan dengan menjadi BUMN penggerak utama yang aktif dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia dan juga membantu Pemerintah dalam mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional demi menuju Indonesia Maju.
Dengan visi itu, PT PII memastikan percepatan pemenuhan pembangunan infrastruktur berkelanjutan dengan memberikan penjaminan dan nilai tambah bagi pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak kebermanfaatan yang paling besar kepada
masyarakat Indonesia.
Editor : Edy Pramana
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link