JawaPos.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan permasalahan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing. Retno mengatakan, dari data yang ia peroleh, permasalahan yang paling banyak terjadi dialami oleh ABK Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Tiongkok.
Retno memaparkan, sebanyak 692 ABK mengalami permasalahan di 115 kapal berbendera Tuongkok. Kasus lain, sebanyak 589 ABK asal Indonesia telah dipulangkan dari 98 kapal berbendera Tiongkok.
“Alhamdulillah telah membuahkan hasil dan hingga Desember 2020 telah berhasil dipulangkan 589 ABK dari 98 kapal ikan, termasuk pemulangan secara langsung melalui jalur laut sejumlah 163 ABK,” ujar Retno di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).
Retno mengatakan pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi baik secara bilateral maupun multilateral terhadap pemerintah Tiongkok terkait masalah ABK tersebut. “Secara bilateral misalnya, komunikasi tingkat tinggi telah dilakukan secara intensif antara lain dengan Menlu Tiongkok untuk penanganan kasus ABK ini,” katanya.
Retno mengatakan, pemerintah Indonesia meminta kepada pemerintah Tiongkok untuk menertibkan kapal-kapal yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ABK Indonesia. “Indonesia meminta pemerintah Tiongkok melakukan pengawasan lebih ketat terhadap situasi kerja para ABK. Sehingga situasi tersebut tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Retno menambahkan, pihaknya juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan penyalur ABK Indonesia yang mengirimkan ABK tersebut secara ilegal. “Kami menyadari tata kelola harus ditangani komperhensif kalau ingin melihat perubahan mendasar. Perjanjian kerja ditandatangani ABK harus terstandarisasi untuk bekerja di kapal,” pungkasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link