JAKARTA, KRJOGJA.com – KPK menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi bansos Covid-19. Juliari menjadi menteri kedua setelah sebelumnya KPK juga menangkap Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Minggu (6/12/2020), Mensos Juliari memiliki harta kekayaan Rp 47,18 miliar.
Aset terbesar Juliari disumbang dari tanah dan bangunan. Soal ini, dia tercatat mempunyai tanah dan bangunan senilai Rp 48,11 miliar. Itu terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 9,3 miliar, tanah dan bangunan di Badung senilai Rp 25,7 miliar, serta tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp 5,2 miliar.
Credit: Source link