JawaPos.com – Kementerian ESDM menjelaskan alasan pemerintah menghentikan sementara ekspor batu bara. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, hal itu terjadi karena pasokan batu bara untuk PLN dan IPP sangat minim bahkan terancam kosong jika tidak melakukan pengamanan.
Langkah tersebut sesuai dengan instruksi Presiden untuk mengamankan dan mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu ketimbang pemintaan ekspor. “Karena kita ingin memastikan dari stok yang tersedia secara nasional untuk dikomersialkan itu sebagaian besar dipakai memenuhi situasi emergency yang kita hadapi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (12/1).
Arifin memaparkan, sebesar 40 persen dari jumlah produksi batu bara secara nasional dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik PLN. Produksi batu bara sendiri sekitar 600 juta ton. Batu bara yang memenuhi spesifikasi sekitar 240 juta ton. Sedangkan, kebutuhan batu bara untuk pembangkit hanya sekitar 150 juta ton.
Arifin menyebut, jika produsen batu bara memenuhi komitmen tersebut seharusnya tidak terjadi krisis. Menurutnya, sinyal krisis ini sudah terlihat sejak Agustus 2021 dan sudah diatasi. Namun, trennya belanjut hingga mengkhawatirkan.
“Prioritas utama adalah bagaimana bisa menjaga ketersediaan suplai listrik ini untuk masyarakat. Kebijakan DMO 25 persen Haris bentuk ditaati,” pungkasnya.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link